JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi panggilam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh tim penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat 24 Juli 2026.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna bahwa Febrie Adriansyah telah hadir sejak pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Asep Mulyana Pastikan Mutasi Pejabat Kejagung Bukan Dampak Kasus Febrie Adriansyah
"Sudah hadir dalam pemeriksaan," jelas Anang kepada Wartawan.
Namun Anang tidak membeberkan di gedung mana Febrie diperiksa. Pasalnya, awak media sejak pagi tadi telah berada di depan Gedung Bundar Jampidsus Kompleks Kejaksaan Agung.
Oleh karena itu kehadiran Febrie sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.
"Dari jam 13.00 (Febrie) Diperiksa. (Pemeriksaan) di Kejagung," ucap Anang.
BACA JUGA:Resmi! Kuntadi Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Dilantik Jaksa Agung
Febrie Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Pemeriksaan Pertama
Sebelumnya, Febrie Adriansyah, sempat mangkir dari panggilan penyidik Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin.
Seharusnya, Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama 3 orang lainnya. Yakni Don Ritto alias DR, NH dan TS dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa Febrie tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kesehatan. Drama!
BACA JUGA:Usut Emas 74 Kg eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU
"Namun dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," jelas Anang, Kamis, 23 Juli 2026.
Oleh karena itu, lanjut Anang, tim penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)