Purbaya Sebut Barantin Bakal Ikut Pantau Hasil X-Ray Bea Cukai

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Badan Karantina (Barantin) nantinya akan dilibatkan dalam pemantauan hasil pemindaian X-ray scanner milik Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Katanya, petugas Barantin dapat mendeteksi barang-barang yang memerlukan pemeriksaan, seperti komoditas pertanian, daging, maupun produk lainnya yang masuk ke Indonesia.

“Bagus saya pikir sih, nanti kita jalankan. Katanya mereka sudah siap, tapi saya suruh ketemu dengan tim teknis dulu, betul-betul siap atau nggak. Kalau udah siap, ya, udah nanti jalan,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).

Sementara itu, Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menambahkan sejumlah komoditas seperti buah-buahan maupun hewan peliharaan berpotensi lolos dari pengawasan karantina karena tidak adanya petugas di lokasi serta belum terintegrasinya data karantina dengan sistem X-ray Bea Cukai.

“Kemudian kami juga minta untuk melakukan penyesuaian tentang penerimaan bukan pajak,” ucap pria yang biasa disebut Karding saat ditemui di kesempatan terpisah di Kemenkeu.

Ia mencontohkan, biaya pemeriksaan komoditas seperti bungkil sawit yang saat ini hanya dikenakan tarif sekitar Rp 100 per ton, sehingga dinilai sudah tidak lagi mencerminkan biaya pelayanan yang sebenarnya. Menurutnya, tarif tersebut perlu dirasionalisasi agar lebih sesuai dengan biaya operasional tanpa membebani dunia usaha.

“Jadi, nanti kedepan kami sepakat untuk memperbaiki indeks daripada charge terhadap sertifikasi, charge terhadap pelayanan-pelayanan yang ada di karantina, terutama untuk impor. Kalau ekspor untuk UMKM saya kira kita loloskan aja namanya UMKM,” jelas Karding.

Ia kemudian menambahkan besaran penyesuaian tarif belum ditetapkan karena masih akan dikaji oleh tim yang melibatkan Barantin, Kemenkeu, serta para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

“Ini sekarang kita telah telah semua, kita ingin dengan Bea Cukai terutama itu betul-betul single management risk,” lanjutnya.

Menurut Karding, suatu barang dapat dinyatakan aman dari sisi kepabeanan, tetapi masih berisiko dari sisi karantina. Karena itu, data antara sistem DJBC dan Barantin perlu terhubung secara daring agar potensi pelanggaran dapat dideteksi dan dicegah sejak awal.

“Kalau barang masuk Bea Cukai tidak belum tentu hijau semua. Bagi (Badan) Karantina itu bisa merah, kuning karena, kan, dia buah, apel, bagi kita bisa ada masalah,” imbuh Karding.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Punya Aset Rp31,3 Miliar, Ini Rincian Harta Kekayaan Sudaryono Kepala BGN Anyar Pengganti Nanik S Deyang
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Kembangkan Industri Intermediate Mineral, Regulasi dan Insentif jadi Tantangan
• 3 jam lalu
0
thumb
Arsenal Resmi Amankan Christos Tzolis dari Brugge
• 15 jam lalu
0
thumb
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
• 16 jam lalu
0
thumb
Terlilit Hutang, PNS Pemkab Cirebon Bunuh dan Rampok Tetangga Sendiri
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.