Polda Metro Jaya mengungkap sindikat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah memberangkatkan 105 warga negara Indonesia secara nonprosedural ke Libya dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para pelaku merekrut calon pekerja migran dengan janji pekerjaan bergaji Rp 7 juta per bulan. Keluarga korban juga diberi uang muka Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta agar bersedia berangkat.
“Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka di dalam melakukan perbuatannya dengan cara merekrut calon pekerja migran Indonesia, diberikan janji, kemudian dilakukan juga pengancaman, dan diberangkatkan tidak disertai dengan dokumen yang benar,” kata Iman saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7).
Iman menjelaskan para calon pekerja tidak mengetahui tujuan akhir mereka yaitu Libya. Dokumen para korban dipegang oleh agen yang memberangkatkan .
“Namun untuk dokumen dipegang oleh para agennya yang memberangkatkan, sehingga para korban ini tidak tahu-menahu hanya tahunya awalnya mau diberangkatkan ke Turki tahu-tahu diberangkatkannya ke Libya,” ujarnya.
Hasil penyidikan mengungkap sebanyak 105 orang telah diberangkatkan. Rinciannya, 35 orang pada Agustus 2023 hingga Juni 2024, kemudian 50 orang pada Juli 2024 hingga Maret 2025, serta 20 orang pada April 2025 hingga Mei 2026.
Selama berada di Libya, para korban diduga mengalami berbagai bentuk eksploitasi.
“Selama bekerja di Libya, para korban diduga mengalami eksploitasi, antara lain dengan tidak menerima gaji sebagaimana yang dijanjikan, kemudian mengalami kekerasan fisik berupa dipukul, dijambak, atau kekerasan fisik lainnya oleh agen, tidak memperoleh makan yang layak, kemudian paspor juga ditahan oleh para agen, serta mengalami pembatasan kebebasan,” ujar Iman.
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka, yakni R alias Ica dan DY. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka baru.






Komentar (0)