HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAROS – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bumi Maros Sejahtera (Perseroda) secara resmi mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir Masa Jabatan Direktur Utama periode 2023–2026. RUPS yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Maros, Kamis (23/7), dipimpin langsung oleh Bupati Maros, H. A. S. Chaidir Syam, S.IP., M.H., selaku Kuasa Pemegang Saham Pengendali, serta dihadiri Plt. Komisaris dan jajaran pemangku kepentingan BUMD Kabupaten Maros.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT Bumi Maros Sejahtera, Saharuddin Ridwan, menjelaskan bahwa saat mulai menjabat pada 27 Juli 2023, perusahaan berada dalam kondisi yang sangat sulit. Perseroda tidak memiliki penyertaan modal kerja yang siap digunakan, masih menanggung beban utang operasional dari periode sebelumnya, serta belum memiliki aset produktif yang mampu menghasilkan arus kas.
“Kondisi tersebut mengharuskan kami menerapkan strategi survival mode melalui konsolidasi menyeluruh. Tanpa tambahan modal dari APBD, kami mengembangkan model bisnis capital-light yang bertumpu pada kemitraan strategis, efisiensi operasional, dan penguatan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG),” ujar Saharuddin.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran direksi membawa perusahaan bangkit dari kondisi awal yang penuh keterbatasan.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Direktur Utama beserta seluruh jajaran. Memimpin BUMD dari kondisi titik nol tanpa dukungan modal kerja APBD sekaligus menyelesaikan berbagai beban lama tentu bukan hal mudah. Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta membukukan laba pada tahun 2025 menjadi bukti nyata komitmen dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel. Atas nama Pemerintah Kabupaten Maros, kami menerima dan mengesahkan LPJ ini,” tegas Chaidir Syam.
Senada dengan itu, Plt. Komisaris PT Bumi Maros Sejahtera, M. Takdir, menilai transformasi tata kelola perusahaan selama tiga tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Dari sisi pengawasan, Direksi telah menindaklanjuti berbagai rekomendasi secara responsif, mulai dari pembenahan administrasi aset hingga efisiensi beban operasional. Fondasi tata kelola yang baik serta raihan opini WTP menjadi warisan penting yang dapat dilanjutkan dan dikembangkan oleh kepengurusan berikutnya,” katanya.
Selama periode 2023–2026, PT Bumi Maros Sejahtera mencatat sejumlah capaian penting. Dari aspek tata kelola, kualitas laporan keuangan meningkat dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2023 dan 2024 menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun buku 2025 berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Erfan & Rakhmawan.
Di bidang kinerja usaha, perusahaan membukukan pendapatan kumulatif sebesar Rp4,36 miliar. Meski masih menghadapi dampak beban operasional masa lalu, Perseroda berhasil mencatat laba bersih sebesar Rp153,5 juta pada tahun 2025 serta mempertahankan arus kas operasional positif secara akumulatif sebesar Rp787,6 juta.
Perusahaan juga tetap memberikan kontribusi kepada daerah melalui setoran dividen sebesar Rp10 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Di bidang ketenagakerjaan, seluruh pegawai telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sementara pembayaran gaji dan tunjangan hari raya dilakukan tepat waktu. Selama periode kepemimpinan tersebut, perusahaan juga tercatat tidak menghadapi sengketa hukum.
Menutup pelaksanaan RUPS, Direksi menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis bagi kepengurusan selanjutnya, di antaranya mempercepat pengembangan unit usaha melalui kemitraan strategis untuk menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan, memperkuat modal kerja pada unit usaha yang telah terbukti menguntungkan, serta mengoptimalkan peluang bisnis di sektor pengelolaan lingkungan dan persampahan, pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Maros. (*)






Komentar (0)