Sahroni Minta Polisi Tangkap Pengemudi Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus viral video cekcok antara sekuriti dan pengemudi Alphard yang menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat.

Kasus itu menjadi perbincangan warganet setelah sekurit bernama Victor Harefa membuat video klarifikasi.

BACA JUGA: Kuntadi Jadi Jampidsus, Ahmad Sahroni: Jangan Main Mata di Kasus Febrie Adriansyah

Victor mengaku sempat mendapat makian, merasa terpojok hingga bersujud minta maaf kepada pengemudi Alphard penerobos lampu merah tersebut.

Selain itu, saat proses mediasi, pengemudi Alphard disebut sempat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

BACA JUGA: TPNPB-OPM Bunuh Warga Sipil di Yahukimo, Ini Reaksi Kementerian HAM

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Jumat (24/7), menyebut pihaknya akan meminta klarifikasi dari personel yang bertugas di pospol saat proses mediasi antara kedua pihak tersebut.

Terkait hal itu, Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap aksi arogan semacam ini. Dia juga tidak ingin ada intervensi akibat latar belakang pemilik mobil.

BACA JUGA: Proyek RSUD Parung Senilai Rp 93 M Dikorupsi Oknum ASN Pemkab Bogor

"Sikap arogan seperti ini sangat tidak bisa ditolerir. Karenanya, saya minta agar ditelusuri siapa sopir ini dan bekerja untuk siapa? Siapa bosnya sampai dia bisa searogan itu?" kata Sahroni di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

"Tolong polisi cari tahu identitasnya agar terang benderang. Pokoknya cari dan tangkap sopirnya tidak peduli siapa pun majikannya," lanjut pimpinan komisi bidang hukum DPR RI itu.

Selain itu, Sahroni menilai harus ada hukuman atas kejadian tersebut, agar ke depan tidak ada lagi pengendara yang bertindak arogan kepada siapa pun di jalan.

"Saya minta mereka ini kemudian ditindak sesuai aturan yang ada dan tidak hanya ditegur, tapi juga diberi hukuman. Saya tidak habis pikir jika di jalanan protokol aja bisa searogan itu, apalagi jika kepada masyarakat biasa? Makanya ini harus ditindak tegas agar tidak ada lagi oknum-oknum belagu seperti mereka," tutur Sahroni.(Fat/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imigrasi: WNA Tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di RI, hanya Bisa Jadi Kru
• 4 jam lalu
0
thumb
Operator harus taat putusan MK soal sisa kuota tak boleh hangus
• 10 jam lalu
0
thumb
Zonasi PPDB dan Cita-Cita Mencerdaskan Bangsa: Sebuah Refleksi Historis
• 12 jam lalu
0
thumb
Terpopuler: Update Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Eks Kapten Jerman Masuk Radar Naturalisasi Indonesia
• 18 jam lalu
0
thumb
Nathan, Siswa Down Syndrome asal DIY Juara 1 Fashion Show FLS3N Nasional 2026
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.