Terkini, Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi perkara elektronik sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, berintegritas, dan bebas dari gratifikasi.
Kegiatan yang mengusung tema Bersama Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Bersih, Berintegritas, dan Bebas Gratifikasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama H. Arifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (24/7/2026).
Undangan kegiatan dengan Nomor 3579/KPN.W22-U1/HM2.1.1/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026, ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.
Ketua panitia kegiatan, Johnicol Richard Frans Sine, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Makassar untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap implementasi kebijakan terbaru di bidang administrasi perkara elektronik.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mengenai penerapan administrasi perkara elektronik serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi,” ujar Johnicol.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dalam penerapan berbagai layanan berbasis digital yang telah dikembangkan Mahkamah Agung guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses peradilan.
Dalam agenda kegiatan, peserta memperoleh sosialisasi mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, dilaksanakan rapat koordinasi terkait penerapan e-Berpadu pada tahapan pelimpahan perkara, pengajuan upaya hukum banding, kasasi, serta penerapan MKR.
Johnicol berharap hasil sosialisasi dan koordinasi tersebut dapat memperkuat implementasi pelayanan peradilan yang semakin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil koordinasi ini secara optimal sehingga pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri Makassar semakin berkualitas, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan,” tutupnya. (****)





Komentar (0)