JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Jaksa Agung yang baru, Asep Nana Mulyana, memastikan rotasi bahwa jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berkaitan dengan penanganan perkara yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hal tersebut disampaikan Asep usai resmi dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Wakil Jaksa Agung, Jumat, 24 Juli 2026.
BACA JUGA:Buronan Penipuan Asal Kalbar Tak Berkutik, Ditangkap Tim SIRI Kejagung di Jakarta
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait rotasi pejabat kali ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Febrie, Asep membantah anggapan tersebut.
"Enggak ada, enggak ada," jelas Asep, Jumat.
Asep menegaskan bahwa perombakan jabatan di lingkungan Kejagung merupakan salah satu langkah penyegaran dalam hal organisasi.
"Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu apa namanya rutinitas lah dalam organisasi, penyegaran dan segala macam ya," ungkapnya.
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Ketut Sumedana Lepas Jabatan Kajati Sumsel Usai Dilantik di BGN
Di lain sisi, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menambahkan terkait kasus kepegawaian Febrie Adriansyah. Ia bilang, jika eks Jampidsus itu hingga kini statusnya masih sebagai jaksa.
"(Bertugas) di Kejaksaan Republik Indonesia," tambah Rudi saat ditanya wartawan soal penugasan Febrie saat ini.
Tak berhenti di situ, Rudi menjelaskan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima hak-haknya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Termasuk gaji, sebab, proses hukumnya masih berjalan.
"Iya (masih terima gaji). Belum ada putusan (inkrah) kan?," ucap Rudi.
ST Burhanuddin Lantik Pejabat Utama Kejagung, Posisi Jampidsus Diduduki Kuntadi
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik sekaligus memimpin prosesi pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA:Usut Emas 74 Kg eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU
- 1
- 2
- 3
- »






Komentar (0)