Seorang pria berinisial AC merekayasa laporan ke polisi, mengaku seolah-olah dirinya korban begal di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan diketahui laporan begal itu adalah rekayasa AC demi klaim asuransi laptop.
Berawal saat AC datang ke kantor polisi dan membuat laporan pada 22 Juli 2026. AC saat itu menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya telah dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.
Dalam laporannya itu, AC menyebut tasnya yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion dirampas begal. AC mengaku mengalami kerugian senilai total Rp 27,3 juta.
"Dalam laporan tersebut, dia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian turun melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan keterangan saksi-saksi dan pelapor (AC), hingga mengumpulkan alat bukti lainnya. Namun, dari penyelidikan itu, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan hingga akhirnya terungkap fakta bahwa AC membuat laporan palsu.
"Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, AC mengaku telah membuat laporan palsu agar bisa mengajukan klaim asuransi ke pihak perusahaan pembiayaan. Diketahui, AC membeli laptop tersebut dengan cara mencicil menggunakan perusahaan pembiayaan.
"Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan," imbuhnya.
Saat diperiksa, AC mengaku nekat merekayasa laporan tersebut karena merasa terbebani dengan cicilan laptop tersebut.
"Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop," ucapnya.
Laptop Diservis di Mangga DuaPolisi juga mengungkap fakta lain. Ternyata laptop milik AC tak pernah dirampas, melainkan sedang diservis di kawasan Mangga Dua.
"Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik," katanya.
Klaim AC yang mengaku mengalami luka tusuk saat dibegal juga terbantahkan. Belakangan, dia mengakui bahwa dirinya sengaja melukai tangannya dengan gunting untuk meyakinkan polisi bahwa dirinya dibegal.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, AC kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dalam video klarifikasinya, AC menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.
(mea/imk)






Komentar (0)