Komisi I soal MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus: Perkuat Hak Konsumen

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan agar sisa kuota internet tidak hangus merupakan langkah positif untuk memperkuat perlindungan hak konsumen di sektor telekomunikasi.

Menurut Dave, internet kini telah menjadi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kegiatan ekonomi, pelayanan publik, hingga aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, layanan telekomunikasi dinilai perlu semakin transparan dan memberikan kepastian bagi pengguna.

"Bagi Komisi I DPR RI, putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan agar sisa kuota internet tidak hangus merupakan langkah positif untuk memperkuat perlindungan hak konsumen di sektor telekomunikasi," kata Dave saat dihubungi, Jumat (24/7).

Dave mengatakan pemerintah melalui kementerian dan regulator terkait perlu segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, mekanisme implementasi harus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun penyelenggara jasa telekomunikasi.

"Pemerintah melalui kementerian dan regulator terkait diharapkan dapat menindaklanjuti putusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menyusun mekanisme implementasi yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun penyelenggara jasa telekomunikasi," ujarnya.

"Kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan prinsip negara hukum," tambah dia.

Di sisi lain, Dave juga meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dapat menyesuaikan kebijakan layanan secara konstruktif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Meski demikian, ia mengingatkan implementasi kebijakan tersebut tetap perlu memperhatikan keberlanjutan iklim investasi dan kepastian berusaha agar perlindungan konsumen dapat berjalan seimbang dengan perkembangan industri telekomunikasi.

"Pada saat yang sama, implementasinya perlu tetap memperhatikan keberlanjutan iklim investasi dan kepastian berusaha, sehingga perlindungan hak konsumen dan pertumbuhan industri telekomunikasi dapat berjalan secara seimbang," jelas politikus Golkar itu.

Lebih lanjut, Dave berharap pelaksanaan putusan MK tersebut dapat mendorong terciptanya layanan telekomunikasi yang semakin baik bagi masyarakat.

"Dengan demikian, perlindungan hak konsumen dapat berjalan seiring dengan terciptanya iklim usaha yang sehat, sehingga ekosistem telekomunikasi nasional terus berkembang secara berkelanjutan," tandas Dave.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bagaimana Mencetak Barista Kelas Dunia?
• 9 menit lalu
0
thumb
Kerja Sama Strategis Polsi-FBI, Kapolri Dorong Penguatan Intelijen hingga Penanganan Kejahatan Siber Lintas Negara
• 20 jam lalu
0
thumb
Pengacara: Bukan Ruben Onsu yang Menentukan Nafkah Rp225 Juta, Tapi Sarwendah yang Minta
• 1 jam lalu
0
thumb
BKPM Perkuat Pengembangan Hilirisasi Nikel di Morowali
• 7 jam lalu
0
thumb
Populer: Savoria Bantah Beli Bango, Danantara Akuisisi 4 MI BUMN, AUM Rp 170 T
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.