JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana mengaku Jaksa Agung ST Burhanudin memintanya turut melakukan pengawasan agar pelaksanaan tugas kejaksaan di lapangan sesuai dengan kode etik.
Nana menyampaikan hal itu pada wartawan seusai pelantikan dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagun), Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, dalam pelantikan tersebut, Jaksa Agung berpesan kepadanya sebagai pejabat baru.
“Antara lain yang menjadi fokus beliau adalah saya pastinya membantu beliau ya untuk melaksanakan seluruh arah kebijakan Jaksa Agung,” tuturnya.
Baca Juga: Bahas Eks Jampidsus, Komjak: Alat Bukti Harus Terpenuhi Baru Dilakukan Penahanan
“Termasuk juga berbagai rencana kerja ya, dan juga target-target yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Hal lain yang juga disampaikan oleh Jaksa Agung, kata dia, adalah implementasi KUHAP dan KUHP baru di lingkup kejaksaan. Menurut dia, perlu ada pemahaman yang komprehensif terkait hal itu.
“Baik di bidang Pidum sendiri, kemudian di Pidsus, dan Pidmil ya, yang tentu saja perlu ada pemahaman secara komprehensif dari seluruh jaksa yang ada di Indonesia ini,” jelasnya.
“Termasuk juga kami diminta ya untuk kemudian turut melakukan pengawasan bersama Pak Jamwas nanti ya, agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya kode etik dan juga tetap mendukung atau menjunjung tinggi daripada apa namanya norma yang berlaku.”
Sementara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi yang dilantik bersamaan dengan Nana, mengaku pihaknya akan mengevaluasi seluruh penanganan perkara, khsusnya yang mendapat perhatian publik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- wakil jaksa agung
- nana mulyana
- kejaksaan agung
- kejagung
- jampidsus
- febrie adriansyah






Komentar (0)