Viral komunitas lari yang beranggotakan Warga Negara asing (WNA) diduga melakukan diskriminasi terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Kegiatan yang diduga diprakarsai kelompok ekspatriat tersebut diduga membatasi akses pelari lokal serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.
Dilansir detikBali, sejumlah bukti tangkapan layar obrolan yang diunggah di media sosial mengungkapkan keluhan warga lokal yang kerap mengalami penolakan saat mendaftar. Para calon peserta WNI merasa dipersulit dan diabaikan, sementara pendaftar dari kalangan orang asing bisa langsung mendapatkan persetujuan untuk bergabung secara cepat.
Isu ini makin memanas setelah diketahui bahwa seleksi keikutsertaan diduga kuat didasarkan pada latar belakang kewarganegaraan. Selain tuduhan diskriminasi, aktivitas kelompok lari ini disorot karena sering memadati ruas jalan raya hingga memicu kemacetan lalu lintas.
"Ada klub lari di Bali yang melarang orang Indonesia untuk bergabung. Kita bikin video ini karena sudah waktunya untuk bersuara demi sesuatu yang benar," kata seorang penggiat lari asal Inggris, Josh Fothergill, melalui unggahan media sosialnya.
Kecaman senada disampaikan oleh rekan pelarinya yang menilai tindakan penolakan warga lokal sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Ia mendesak agar komunitas lari asing tersebut segera mengubah perilaku mereka atau menghentikan kegiatannya.
"Bagaimana bisa kamu datang ke negara orang lain, lalu merasa punya hak melakukan hal seperti itu? Entourage Bali, perbaiki kelakuan kamu atau pergi dari sini!," tegas penggiat lari WNA lainnya, Jack Ahearn, dalam rekaman video yang sama.
Isu tersebut ini turut menyita perhatian Anggota DPD RI asal Bali yang meminta aparat penegak hukum dan imigrasi segera bertindak. Pemerintah daerah diminta menelusuri legalitas kegiatan serta menindak tegas oknum WNA yang berulah.
"Kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga Kepolisian Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dengan dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Kepada para WNA yang tidak menerima keanggotaan warga negara Indonesia, kalian melakukannya di Bali, ini adalah tanah air kami," ujar Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, Jumat (24/7/2026).
Buntut dari hebohnya isu tersebut, salah satu tempat yang disinggahi peserta lari turut memberikan klarifikasi terbuka. Pihak manajemen menegaskan posisi usahanya murni sebagai penyedia tempat dan layanan konsumsi tanpa terlibat dalam urusan internal komunitas.
"Peran kami dalam acara tersebut murni sebatas penyedia tempat serta layanan makanan dan minuman bagi para peserta. Kami tidak memiliki wewenang maupun keterlibatan dalam jalur komunikasi dengan peserta, termasuk proses pendaftaran dan keikutsertaan," tulis pengelola Atelier Sandwich melalui akun Instagram resminya, @ateliersandwich.bali, dikutip detikBali, Jumat siang.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)






Komentar (0)