Eks Bos Kebun Binatang Surabaya Tersandung Korupsi, Uang Pakan Hewan Diduga Dipakai Foya-foya

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pakan hewan periode 2016-2024. Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp10,2 miliar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengungkapkan lebih dari separuh uang yang diduga dikorupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Nilainya mencapai sekitar Rp7,4 miliar.

"Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 (miliar) dipergunakan untuk kepentingan pribadi, berdasarkan bukti-bukti kita bisa peroleh bahwa itu dipergunakan untuk kepentingan diri sendiri," kata Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia.

Punia menjelaskan dana tersebut semestinya digunakan untuk perawatan satwa, termasuk kebutuhan pakan hewan. Namun, dalam praktiknya ditemukan adanya pengurangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban.

"(Seharusnya) untuk perawatan satwa, salah satunya pakan binatang, faktanya ada dikurangi, ya. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal," ucap Punia.

Kejati Jatim menduga tindak pidana korupsi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.

"Tentu kami sedang melakukan berdasarkan bukti-bukti ini kan kami terus melakukan pendalaman, ya. Karena korupsi enggak mungkin ada 1 orang, ya. Nah ini nanti kita akan update lagi kepada teman-teman semua," kata Punia.

Baca Juga: Kasus Eks Jampidsus Disebut Baru Puncak Gunung Es, Ada Jaringan Korupsi Struktural yang Harus Dibongkar

Sebelum menetapkan Choirul Anwar sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Pemeriksaan bahkan menelusuri sejumlah fakta sejak 2013 sebelum akhirnya menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada periode 2016 hingga 2024.

"Total saksi ada 20 orang saksi. Bahkan dari tahun 2013. Kita ikuti, ya, jadi ini kita dari 2013 kan kita laksanakan ini sampai 2024 ini. Nah tapi ini di saat ini dari 2016 sampai 2024 yang kita temukan. Nah dan ini perhitungan sementara, ya. Nanti kita akan update lagi nanti ke depannya," ucap Punia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Economic Briefing 2026: Kuatkan UMKM demi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
• 29 menit lalu
0
thumb
Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel
• 23 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut PKB Punya Banyak Kelebihan: Mungkin Gus Dur Lagi Lihat dari Atas
• 19 jam lalu
0
thumb
Video: China dan AS Masuk Daftar Pengecualian Aturan DHE SDA
• 1 jam lalu
0
thumb
Karyawan Pabrikan Otomotif Disuruh Ngajar Ke Sekolah Dasar di Bekasi, Ada Apa?
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.