Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tinggalkan Jabatan Kajati Sumsel

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan usai ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Beliau sudah tidak lagi statusnya sebagai Kajati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (24/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru BGN, Ketut Sumedana Jadi Deputi Pengawasan

Anang menambahkan, setelah Ketut Sumedana mendapatkan tugas di Badan Gizi Nasional, tanggung jawab operasional Kajati Sumsel otomatis dijalankan Wakajati Sumsel hingga adanya penunjukan Kajati baru secara definitif.

"Statusnya telah diperbantukan sebagai deputi di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel," jelas Anang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Abraham Samad: KPK Tak Perlu Ambil Alih, Tapi Wajib Supervisi Kasus Eks Jampidsus | SATU MEJA
• 22 jam lalu
0
thumb
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah
• 15 jam lalu
0
thumb
Sutradara Doctor Strange Kritik Elon Musk karena Mau Bikin The Odyssey Pakai AI
• 7 jam lalu
0
thumb
Koops TNI Habema Perkuat Perlindungan Warga Pasca Penembakan KKB di Yahukimo
• 6 jam lalu
0
thumb
Tak Terlalu Menonjol di Liga 2, PSMS Medan Pede Hadapi Raksasa Super League seperti Persebaya hingga Persija di Piala Presiden
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.