Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Febrie Disupervisi KPK

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan supervisi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Tegaskan Status Eks Jampidsus Febrie Masih Saksi

“Ya, disupervisi KPK,” kata Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Rudi, supervisi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjaga objektivitas penanganan perkara.

Ia menegaskan, meski berada dalam supervisi KPK, seluruh proses penyidikan tetap dilakukan oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkap alasan di balik penerbitan Sprindik baru dugaan TPPU dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah itu diambil setelah penyidik mengkaji alat bukti dan barang bukti hasil pelimpahan tiga perkara dari penyidik Polri.

“Kami tetap bekerja mengasesmen seluruh alat bukti dan barang bukti yang ada. Akhirnya pada tanggal 20 diterbitkan Sprindik Nomor 3 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” ucap dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Guru SD Tak Tahu Suami Cabuli Muridnya di Rumah Mereka di Tanjung Balai, Sumut
• 6 jam lalu
0
thumb
Aparat dan Masyarakat Diminta Bersatu Berantas Narkotika
• 5 jam lalu
0
thumb
AS Bersiap Bombardir Iran Lagi, Minta Warganya di Timur Tengah Siaga
• 17 jam lalu
0
thumb
North Hub Serap Lebih dari 80 Ribu Tenaga Kerja Indonesia
• 8 jam lalu
0
thumb
Pelajar SMAN 55 jejakkan kaki di Istana tepat di Hari Anak Nasional
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.