Bondowoso, (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bondowoso menyoroti masih banyaknya program dan kegiatan yang tidak terealisasi dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah masih perlu dibenahi agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRD.
Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso, H. Tohari mengatakan fraksinya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Fraksi PKB berpandangan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Tohari.
Menurut PKB, masih besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) akibat banyaknya program yang tidak terlaksana menunjukkan masih lemahnya perencanaan, penjadwalan kegiatan, percepatan pelaksanaan, hingga pengendalian dan monitoring program pemerintah daerah.
Karena itu, pemerintah diminta memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program dapat berjalan sesuai jadwal.
Fraksi PKB juga menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum mampu menjalankan program secara optimal akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Padahal, DPMD memiliki peran strategis dalam pembinaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. PKB pun mendorong penambahan alokasi anggaran serta penguatan kapasitas SDM di instansi tersebut.
Di sektor perhubungan, PKB meminta pemerintah tidak hanya membangun traffic light, tetapi juga melengkapi ruas-ruas jalan dengan rambu lalu lintas, marka jalan, dan fasilitas keselamatan lainnya, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Selain itu, Fraksi PKB menyoroti persoalan kelangkaan LPG bersubsidi yang kerap terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri serta belum meratanya distribusi BBM di wilayah terpencil, seperti Kecamatan Ijen. Fraksi PKB mendorong pengawasan distribusi barang bersubsidi diperkuat dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data sosial lainnya agar subsidi tepat sasaran.
Di bidang pertanian, PKB meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Klinik Pertanian yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi petani. Evaluasi perlu dilakukan mulai dari konsep, lokasi pelayanan, hingga efektivitas pendampingan agar program benar-benar menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi petani.
PKB juga menilai Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu melakukan evaluasi objektif atas gagalnya daerah memperoleh Dana Insentif Fiskal (DIF) pada 2025. Hasil evaluasi itu diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi agar Bondowoso kembali memenuhi indikator yang dipersyaratkan pemerintah pusat pada tahun-tahun mendatang.
Tak hanya itu, Fraksi PKB mengingatkan adanya peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Pemerintah daerah diminta segera melakukan transformasi menuju sistem controlled landfill agar terhindar dari sanksi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Di sisi lain, PKB juga mendorong peningkatan komunikasi publik melalui optimalisasi publikasi program pemerintah di media massa maupun media sosial.
Sebagai penutup, Fraksi PKB menyampaikan lima rekomendasi kepada Bupati Bondowoso, di antaranya memperkuat kepemimpinan dalam mengawal pelaksanaan APBD, membenahi proses perencanaan dan penganggaran, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, serta menjadikan evaluasi APBD 2025 sebagai dasar membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (awi/aje)





Komentar (0)