Profil Eks Dirut KBS Chairul Anwar, Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp 10,2 Miliar

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016–2024, Chairul Anwar sebagai tersangka kasus korupsi anggaran pakan satwa.

Dalam kasus ini, Chairul menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar.

Penetapan Chairul sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026.

"Kami menetapkan satu orang tersangka, yaitu atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja.

Berikut profil Chairul sebelum jadi tersangka:

Chairul tercatat pernah menjabat Direktur Utama PDAM Kabupaten Pasuruan sebelum memimpin Kebun Binatang Surabaya.

Pada 6 Oktober 2016, ia ditunjuk oleh Wali Kota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini, sebagai Direktur Utama PDTS Kebun Binatang Surabaya.

Menjabat selama dua periode hingga tahun 2024. Dalam kurun waktu tertentu (2016–2024), ia juga merangkap sebagai:

Chairul juga tercatat menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Gelar doktor diperoleh pada 2023.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hotman Paris Ungkap Ada Pihak yang Minta Dia Bertahan Jadi Pengacara Febrie, Siapa?
• 6 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Besok Sabtu 25 Juli 2026: Cerah Berawan Mendominasi Sejak Pagi
• 15 menit lalu
0
thumb
5 Bahasa Tersulit di Dunia, Ada Mandarin dan Arab
• 19 jam lalu
0
thumb
Putusan MK: Sisa kuota internet tidak boleh hangus
• 11 jam lalu
0
thumb
Korps Marinir Peringati Hari Anak Nasional dengan Mengajar Siswa di Sekolah Perbatasan Sebatik
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.