Kemenhaj Perpanjang Pendaftaran Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas hingga 5 Agustus

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Kemenhaj perpanjang pendaftaran seleksi jabatan administrator dan pengawas hingga 5 Agustus 2026 untuk memberi kesempatan lebih luas bagi ASN berkompeten. (Sumber: Kementerian Haji dan Umrah/haji.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperpanjang masa pendaftaran Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Karier untuk Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas hingga 5 Agustus 2026. 

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Nomor S-452/SJ/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi ASN Karier Jabatan Administrator dan Pengawas.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho mengatakan, perpanjangan dilakukan agar semakin banyak kandidat berkualitas dapat berpartisipasi dalam seleksi.

Baca Juga: Diperiksa Lagi, Dude Harlino Kembalikan Rp5,2 M Honor BA PT DSI ke Bareskrim | KOMPAS SIANG

"Perpanjangan ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan jumlah kandidat yang berkualitas sehingga proses seleksi dapat menghasilkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan organisasi ke depan," kata Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Sebelumnya, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 22 Juli 2026. Melalui kebijakan terbaru, masa pendaftaran diperpanjang hingga 5 Agustus 2026. Kemenhaj juga meminta seluruh pimpinan unit kerja mendorong pegawai yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.

Menurut Teguh, pengisian jabatan melalui sistem merit menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

Baca Juga: Kemenhaj Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti, Dahnil Ungkap Celah Jual Beli Porsi Haji

Selain itu, Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, suap, maupun gratifikasi. Seleksi dilakukan melalui aplikasi ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai implementasi sistem merit dalam manajemen ASN.

Melalui perpanjangan masa pendaftaran ini, Kemenhaj berharap lebih banyak ASN berkompeten dapat mengikuti seleksi sehingga mampu melahirkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional serta memperkuat transformasi kelembagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :

Tag
  • kementerian haji dan umrah
  • jabatan administrator kemenhaj
  • seleksi jabatan kemenhaj
  • jabatan pengawas kemenhaj
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Divestasi KMS Rampung, PTRO Suntik Modal Rp1,19 Triliun ke Singaraja (SINI)
• 5 jam lalu
0
thumb
Heboh! Pengendara dengan Ban Gundul Bakal Ditilang, Polisi Merespons
• 22 jam lalu
0
thumb
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba di Pekanbaru, 48 Ribu Ekstasi Disita
• 6 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo, Libatkan Empat Mobil
• 3 jam lalu
0
thumb
Instruksi Prabowo: Minta TNI-Polri Dukung Kopdes Merah Putih
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.