Kejagung Tegaskan Belum Pernah Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono saat dikonfirmasi mengenai laporan bahwa Tim 9 pernah memeriksa Febrie dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"(Pemeriksaan sebagai) tersangka yang dari Kejaksaan belum. Itu dari kepolisian," kata Rudi saat ditemui di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :
Kejagung Akan Lakukan Upaya Paksa jika Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan

Rudi berkata bahwa Febrie berstatus tersangka yang ditetapkan oleh Kortas Tipikor Polri dalam perkara korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun menjelaskan Kejagung memeriksa Febrie dalam kapasitas tersangka pada Jumat (17/7/2026) didasari atas sprindik dari Polri.

"Nah, yang ini perlu ditegaskan lagi, mengapa waktu itu diserahkan perkaranya ke sini kita undang dia sebagai tersangka? Karena berkasnya sudah kita terima," ucap Rudi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Terkecoh! Tubuh Kurus Ternyata Tak Menjamin Bebas Penyakit Jantung
• 15 jam lalu
0
thumb
M-346 Block 20 Resmi Dipilih TNI AU, Ini Spesifikasi Jet Latih Tempur Baru dari Italia
• 3 jam lalu
0
thumb
LPM Soroti Dugaan Lemahnya Pengawasan Fasilitas Kesehatan di Jeneponto
• 5 jam lalu
0
thumb
BNI Tegaskan Kedatangan Siswa PIP Naik Ambulans Bukan Arahan Petugas
• 5 jam lalu
0
thumb
Trump Akan Kenakan Tarif Baru untuk 60 Negara, Jepang-Korsel 12,5 Persen
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.