Trump Akan Kenakan Tarif Baru untuk 60 Negara, Jepang-Korsel 12,5 Persen

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif teranyar untuk 60 negara, salah satunya Jepang dan Korea Selatan yang disebutkan akan dikenakan tarif 12,5 persen atau lebih tinggi dari Inggris dan Meksiko yang sebesar 10 persen.

Dikutip dari Bloomberg, tarif impor baru terhadap sekitar 60 negara tersebut akan mulai diberlakukan Jumat (25/7) pukul 00.01 waktu New York. Kebijakan ini menyasar negara-negara yang dinilai gagal mencegah praktik kerja paksa dalam rantai pasok mereka.

Trump sebelumnya meneken kebijakan tarif yang diberlakukan selama 150 hari akan berakhir hari ini (24/7). Pemerintah AS sebelumnya juga melakukan penyelidikan yang berdasarkan pada Section 301 Trade Act 1974 dan masih akan terus berlangsung setelah tarif baru diteken.

Penyelidikan tersebut termasuk terkait kelebihan kapasitas manufaktur di negara-negara mitra dagang AS. Hasil investigasi itu berpotensi memunculkan tarif tambahan pada masa mendatang.

Berdasarkan pemberitahuan yang dimuat dalam Federal Register pada Kamis (24/7), sekitar 10 negara mitra dagang yang dinilai telah memiliki aturan pembatasan kerja paksa, tetapi belum menerapkannya secara optimal, akan dikenai tarif 10 persen. Negara-negara tersebut antara lain Meksiko, Inggris, Kanada, dan India.

Sementara itu, tarif untuk produk dari Uni Eropa dan Taiwan dibatasi maksimal 10 persen. Kemudian barang impor dari Jepang, Swiss, dan Korea Selatan secara umum dikenakan tarif hingga 12,5 persen sesuai kesepakatan dagang yang telah dicapai dengan AS.

Produk dari puluhan negara lainnya juga akan dikenakan tarif 12,5 persen, dengan tambahan bea masuk tertentu untuk sejumlah komoditas.

Dalam kebijakan ini juga dimungkinkan pengecualian tarif tertentu, seperti untuk produk yang tidak dapat diproduksi di AS atau saat tarif diberlakukan dapat menyebabkan gangguan ekonomi secara luas.

Selain itu, impor bahan bakar, pangan, pupuk, juga produk yang telah dikenai tarif sektoral seperti mobil, logam, dan obat-obatan juga dikecualikan. Barang yang masuk dalam cakupan perjanjian dagang Amerika Utara dengan Meksiko dan Kanada turut dibebaskan dari kebijakan baru ini.

“Amerika Serikat telah menerapkan larangan impor barang hasil kerja paksa selama hampir seabad, dan menegakkannya dengan ketat. Sudah saatnya mitra dagang kita melakukan hal yang sama,” kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dikutip dari Bloomberg, Jumat (24/7).

AS memastikan tarif tersebut tidak berlaku bagi barang yang sudah dimuat ke kapal sebelum kebijakan resmi berlaku. Kebijakan ini menjadi langkah terbesar Trump untuk menghidupkan kembali rezim tarif proteksionisnya setelah tarif impor global 10 persen yang sebelumnya diberlakukan dibatalkan Mahkamah Agung AS.

Meski demikian, seorang pejabat senior pemerintahan Trump membantah bahwa tarif baru ini semata-mata menjadi pengganti tarif yang dibatalkan pengadilan. Menurut dia, pemerintah memang telah merencanakan kebijakan tersebut dan mempercepat implementasinya agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha di AS.

Pemerintah AS sebelumnya telah mengumumkan hasil investigasi dugaan kerja paksa pada bulan lalu. Hasil evaluasi itu mengenakan tarif 10 persen kepada India lebih rendah dari ancaman awal sebesar 12,5 persen.

Meski demikian, India hingga Norwegia dan sejumlah negara lainnya menolak tuduhan tersebut. Kanada juga tengah menyiapkan rancangan undang-undang untuk memperkuat pengawasan dan pelarangan impor barang yang diduga diproduksi menggunakan kerja paksa.

Kepala Ekonom AS Fitch Ratings, Olu Sonola, menilai pasar telah memperkirakan akan adanya kebijakan tarif terbaru ini. “Tarif malam ini lebih banyak menimbulkan kebisingan daripada kejutan,” ujar Sonola.

Meski demikian dia mengingatkan risiko yang lebih besar justru berasal dari potensi tarif tambahan hasil investigasi kelebihan kapasitas manufaktur.

“Jika tarif tersebut cukup luas hingga mendorong tarif kembali ke level tahun 2025, ketidakpastian akan meningkat tajam dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi serta inflasi akan jauh lebih sulit diabaikan, terutama jika harga energi tetap tinggi dalam waktu lama,” kata Sonola.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Shin Tae-yong Ungkap Target dan Tujuan Persija di Piala Presiden 2026, Jangan Sampai Ada yang Cedera: Fisik Pemain Baru 50-60 Persen
• 8 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo, Libatkan Empat Mobil
• 6 jam lalu
0
thumb
Dua Kapal Tanker Saudi Diserang, Trump Ultimatum Iran dan Houthi
• 27 menit lalu
0
thumb
BP Tapera Perkuat Ekosistem Perumahan Nasional untuk Atasi Backlog Hunian
• 4 jam lalu
0
thumb
Prabowo Berkemeja Putih dan Gibran Berbatik Hadiri Harlah Ke-28 PKB
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.