HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Satuan Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (SPPG) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi mulai sejak satu tahun lalu di Dusun Parappa, Desa Lagaruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, ditengarai tak sesuai standar ukuran bangunannya.
Selain lokasi bangunan yang tak sesuai standar BGN, bagunan dapur MBG tersebut juga tidak memiliki halaman yang cukup memadai.
Meanggapi hal itu,wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, menyampaikan kritikan tajam perihal banyaknya dapur SPPG beroperasi di Takalar tanpa sesuai standar.
Ia menegaskan, spesifikasi bangunan dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat penting untuk memastikan efektivitas operasionalnya.
“Dapur standar sangat penting untuk mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis. Dapur yang memenuhi spesifikasi tertentu akan memastikan penyediaan makanan bergizi secara efisien dan aman,” kata Adi Nusaid Rasyid dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, (24/7/2026).
Dia juga mengatakan luas bangunan dapur yang dirancang sesuai standar BGN yakni dapur 20 meter x 20 meter, yang setara dengan luas 400 meter. Lokasi ini juga harus berada di atas lahan minimal 800 meter untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua aktivitas.
“Untuk memastikan dapur makan bergizi gratis ini standar atau tidak maka pihak BGN harus turun ke lokasi memeriksa kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik yayasan Sinar Jaya Reski tersebut,” ungkap Adi Nusaid Rasyid.
Selain itu, Adi juga turut menyoroti area dapur makan bergizi gratis yang dinilai tidak higenis.
“Kami menyoroti juga dapur bagian tempat cuci piringnya karena jorok,” pungkasnya sembari mendesak BGN untuk segera menutup dapur MBG tersebut yang diduga tidak sesuai standar operasional.
Pemilik yayasan diduga sengaja menyulap rumah pribadi untuk dijadikan dapur makan bergizi gratis. Untuk itu dia juga meminta adanya proses penataan ulang dan evaluasi terhadap dapur MBG yang dianggap tidak merata atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan akan menutup SPPG yang tidak sesuai standar. Sudaryono menegaskan BGN terbuka akan laporan soal SPPG bermasalah.
“Kepada awak media, kepada masyarakat, kalau ada (SPPG bermasalah), itu boleh di-up, ya, dan kita akan perbaiki, akan kita tegur, akan kalau perlu, kita tutup itu dapurnya kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu, dan juga delivery yang baik, ya,” kata Sudaryono Jumat (24/7/2026).
Dia kemudian mengungkit peribahasa ‘Nila setitik, rusak susu sebelanga’. Dia berharap SPPG bermasalah tidak berdampak pada operasional SPPG yang baik.
“Jangan sampai nila setitik, kemudian apa, rusak susu sebelanga, ya. Jangan sampai, ya,” katanya.
Dia menjelaskan BGN kini berusaha meningkatkan kualitas operasional SPPG. Dia meminta agar menu MBG yang disajikan SPPG bisa lebih bervariasi.
“Tapi apa pun kita selalu improvement, kita improvement, improvement dari variasi yang sudah bagus, itu tinggal, menang yang sudah bagus tuh tantangannya tinggal satu,” katanya.
Sudaryono juga meminta agar SPPG bisa lebih terbuka dengan yayasan yang menaungi SPPG tersebut. Dia meminta agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bisa terus terkontrol oleh SPPG.
“Kalau memang dirasa kurang, ya mesti ngomong sama mitra, mesti ngomong sama yayasan untuk bagaimana harus diperbaiki. Ya, jadi standarnya ke sana. Ada SOP (standar operasional prosedur), ada juklak, ada juknis, ada ini semua. Lepas dari semua juklak-juknis itu, kontrol paling itu, kontrolnya pakai hati,” katanya. (mgs)






Komentar (0)