Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons soal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial A terhadap anak di bawah umur di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Ia menilai hal tersebut mencoreng wajah pendidikan Indonesia.
"Ini perbuatan yang sangat kejam dan mencoreng rasa kemanusiaan dan wajah pendidikan di Indonesia," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (24/7).
Sahroni meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dijerat hukum tanpa restorative justice.
"Saya minta penegak hukum proses ini sampai penjara tanpa ada restorative justice," ujarnya.
Lebih jauh, Sahroni juga meminta kepada pemerintah agar lebih perhatian kepada anak-anak dalam kondisi rentan.
"Ke depannya, kita juga harus lebih aware terhadap nasib anak-anak dalam kondisi rentan, seperti anak jalanan dan yatim-piatu," pungkasnya.
Polres Tanjung Balai menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasus ini sempat viral di media sosial, warga mengamuk menggerebek rumah tersangka A dan istrinya yang merupakan seorang Guru SD di daerah itu pada Rabu (23/7) malam.
"Sudah, sudah. Statusnya sekarang tersangka," kata Kasatreskrim Polres Tanjung Balai Iptu Benjamin Silaban kepada kumparan, Kamis (23/7).






Komentar (0)