Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil bukan karena persoalan hukum yang tengah ditangani, melainkan akibat kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih pasca menjalani operasi.
Hotman mengungkapkan bahwa dokter yang menanganinya, termasuk tim medis di Singapura, telah memberikan peringatan keras agar dirinya menghentikan sementara seluruh aktivitas pekerjaan. Namun, ia mengakui tidak mengindahkan anjuran tersebut karena tetap menjalani berbagai agenda profesional dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Hotman, saraf kejepit yang sempat dideritanya memang telah dinyatakan membaik. Meski demikian, proses pemulihan setelah operasi masih membutuhkan waktu sehingga ia diminta untuk beristirahat total.
"Tapi bagaimana coba, ya? Karena dokter saya di Singapura pun sudah marah. Saraf kejepitnya memang sudah sembuh, tapi bekas operasi itu," ujar Hotman Paris di Bandar Udara Soekarno Hatta pada Jumat (24/7/2026).
Ia kemudian menceritakan bahwa dokter sebenarnya telah menjadwalkan dirinya menjalani perawatan inap selama empat malam setelah operasi. Namun, Hotman memilih meninggalkan rumah sakit lebih cepat dan menginap di hotel.
Selain itu, dokter juga melarangnya untuk tidak bekerja selama dua minggu. Namun, ia tetap memilih untuk bekerja meski mendapatkan larangan.
"Saya harusnya opname empat malam, tapi saya kabur ke Hilton. Disuruh dua minggu nggak boleh kerja, eh malah Anda tahu kan saya kerja terus dua minggu ini," tutur Hotman.
Hotman mengakui bahwa keputusan untuk tetap bekerja meski belum pulih sepenuhnya membuat kondisi fisiknya menjadi perhatian serius tim dokter. Karena itu, ia akhirnya memutuskan mengurangi beban pekerjaan, termasuk mengundurkan diri dari pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah.
Meski demikian, Hotman menegaskan bahwa keputusannya tersebut tidak berkaitan dengan hubungan profesionalnya bersama klien. Ia justru mengungkapkan bahwa Febrie Adriansyah sebenarnya berharap dirinya tetap berada dalam tim kuasa hukum.
Hotman mengatakan bahwa sehari sebelum pengumuman disampaikan kepada publik, ia telah lebih dulu memberi tahu salah satu anggota tim kuasa hukum lainnya, Farisi, mengenai niatnya tersebut.
"Akhirnya saya diam, nggak jawab yes atau no. Itu tiga hari lalu. Tapi kemarin pagi saya bisikin pengacaranya yang satu lagi, si Farisi, "Gue harus umumkan." Makanya dia nggak tahu saya umumkan," kata Hotman.
Sebagai informasi, Hotman Paris Hutapea secara resmi telah mengundurkan diri sebagai pengacara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Kamis, 23 Juli 2026. Pendampingan hukum hukum tersebut berlangsung sangat singkat, karena Hotman baru resmi menerima surat kuasa dan mendampingi pemeriksaan Febrie sebagai tersangka pada 17 Juli 2026. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)