Polda Metro: Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Bakal Ditindak Langsung di Tempat

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menanggapi maraknya tren pengendara yang menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan lakban atau stiker.

Modifikasi pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ramai diperbincangkan usai beredar video sebuah mobil diduga sengaja menutupi sebagian angka dan huruf pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.

“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, Jumat (24/7).

Meski demikian, Komaruddin memastikan pihaknya akan kembali mengoptimalkan sistem hunting (hunting system) untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan.

“Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah satu modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup, atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.

Hunting system merupakan metode penindakan pelanggaran lalu lintas di mana petugas berpatroli keliling secara aktif mencari pelanggar di jalan raya, alih-alih menggelar razia statis atau diam di satu titik tertentu (stasioner).

Petugas berpatroli menyisir berbagai ruas jalan secara berpindah-pindah atau insidentil, dan fokus langsung pada pengendara yang melakukan pelanggaran terlihat jelas di lapangan.

Jenis pelanggarannya menargetkan kendaraan tanpa pelat nomor atau TNKB, tidak memakai helm, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan pelanggaran aturan kasat mata lainnya.

Meski begitu, Komarudin mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ETLE maupun penindakan polisi selama mematuhi aturan lalu lintas.

“Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatam untuk dirinya dan orang lain di jalan,” tutup Komaruddin.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam diduga menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomornya menggunakan lakban. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Canda Prabowo saat Ungkit 3 Pemimpin Kancil: Kalau Ngumpul Repot Kita!
• 18 jam lalu
0
thumb
5 Ide Acara Malam Tirakatan HUT RI ke-81, Dijamin Seru, Berkesan dan Nggak Membosankan!
• 11 jam lalu
0
thumb
Pemkab Langkat terima bantuan kemanusiaan dampak bencana dari Morowali
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemkab Kepulauan Seribu Tingkatkan Kompetensi Nelayan Lewat Pembinaan dan Bantuan Alat Tangkap
• 23 jam lalu
0
thumb
Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Aripat, Sule Beri Ucapan Menyentuh: Nitip Adzam Ya
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.