Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah cepat untuk mengurangi kemacetan di kawasan Cakung-Cilincing, Jakarta Timur, dengan menjadikan Terminal Tanah Merdeka sebagai lokasi penampungan sementara (buffer zone) peti kemas kosong. Kebijakan ini berlaku mulai 22 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Pramono mengatakan penumpukan kontainer kosong yang diparkir di badan jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan tersebut. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang parkir kontainer di jalan dan mengalihkannya ke Terminal Tanah Merdeka.
Baca Juga :
Truk Kontainer Antre di Badan Jalan, Lalu Lintas Bekasi-Cakung Tersendat-Beranda NasionalUntuk mendorong penggunaan lokasi penampungan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan tarif retribusi selama masa kebijakan berlangsung.
"Karena ini rata-rata kontainer kosong dan mereka tidak mau membayar retribusi, maka dari tanggal 22 Juli sampai 5 Agustus Pemprov DKI Jakarta memberikan diskresi pembebasan tarif," ujarnya.





Komentar (0)