Trump: Kesepakatan Nuklir Batal Jika Arab Saudi Tak Normalisasi Hubungan dengan Israel

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (23/7/2026) mensyaratkan normalisasi hubungan Arab Saudi dengan Israel bagi Riyadh untuk melanjutkan kesepakatan kerja sama nuklir sipilnya dengan Washington.

Trump mengatakan kesepakatan itu hanya akan berlaku jika Arab Saudi bergabung dengan Kesepakatan Abraham (Abraham Accords) yang dimediasi AS, di mana beberapa negara Arab menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Arab Saudi sendiri telah lama menolak bergabung dengan kesepakatan tersebut tanpa adanya jalan menuju pembentukan negara Palestina.

Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Gedung Putih, mengatakan Trump telah berbicara dengan sekutu-sekutu Teluk dan Arab berkali-kali tentang pengaitan kesepakatan tersebut dengan Perjanjian Abraham. Dia menegaskan bahwa jika Arab Saudi tidak bergabung dengan perjanjian tersebut, maka "kesepakatan itu batal."

Baca Juga :
AS Resmi Jalin Kerja Sama Nuklir dengan Arab Saudi di Tengah Konflik Iran

AS dan Arab Saudi mengumumkan kesepakatan tersebut pada Rabu (22/7/2026), yang memungkinkan Riyadh untuk memperkaya uranium dan membangun reaktor nuklir menggunakan teknologi AS tanpa inspeksi mendadak PBB—syarat ketat yang selama ini dituntut Washington dari Iran.

Trump Menghubungkan Perjanjian Nuklir Saudi dengan Perjanjian Abraham

Dalam sebuah unggahan di Truth Social pada Kamis, Trump menulis:

"Perjanjian Nuklir Sipil (Tidak akan ada pengayaan material!)... hanya berkaitan dengan penggunaan non-militer seperti yang sudah dimiliki Iran dan UEA (serta negara lain), akan disetujui, tetapi sepenuhnya bergantung pada Arab Saudi yang bergabung dengan Perjanjian Abraham yang sangat dihormati dan sukses."

Baca Juga :
Bertemu Trump, Putra Mahkota Arab Saudi Ungkap Keinginan Bergabung dengan Perjanjian Abraham

"Amerika Serikat tidak menentang Fasilitas Nuklir Sipil (Non-Pengayaan)," kata Trump.

Kongres AS akan memiliki waktu 90 hari masa sidang untuk meninjau kesepakatan tersebut sebelum diberlakukan. Selain itu, akan ada studi kelayakan selama dua tahun mengenai bagian pengayaan dari perjanjian tersebut.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengapa Kita Sering Memikirkan Banyak Hal Sebelum Tidur? Ini Alasan Psikologinya
• 3 jam lalu
0
thumb
PalmCo Godok Talenta Muda Lewat Next Gen Leaders Camp Demi Jawab Tantangan Sawit Global
• 16 jam lalu
0
thumb
KSP Prihatin 3 Warga Sipil Tewas di Yahukimo: Mereka Dituding OPM Mata-mata
• 2 jam lalu
0
thumb
AI, "Minyak Baru" yang Akan Menentukan Masa Depan Indonesia
• 5 jam lalu
0
thumb
Kemenkum: Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Akan Dapat Penanganan Lebih Cepat
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.