Kuntadi Resmi Dilantik Jadi Jampidsus

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden Nomor 69/TPA Tahun 2026. Salah satu perubahan strategis adalah penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah.

Selain Kuntadi, Presiden juga mengangkat Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Jumat 24 Juli 2026, kelima pejabat tersebut resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 24 Juli 2026. 

Baca Juga :

ST Burhanuddin Lantik Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus
Dalam perombakan tersebut, Kuntadi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset dipercaya memimpin bidang tindak pidana khusus. Ia dikenal pernah menangani sejumlah perkara besar, termasuk kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan proyek BTS 4G Kominfo.

Pelantikan ini berlangsung di tengah proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pada hari yang sama, Febrie kembali dipanggil penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri juga menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, valuta asing, dan uang rupiah bernilai ratusan miliar rupiah dari rangkaian penyidikan kasus tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkum, Usung Anies Jadi Capres 2029
• 8 jam lalu
0
thumb
Pertamina Patra Niaga Bersama Pemkab dan Polres Bangka Selatan Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi
• 7 jam lalu
0
thumb
AHY: Transformasi Transportasi Kunci Swasembada Energi dan Daya Saing Indonesia
• 10 jam lalu
0
thumb
Baru 6 Bulan Gabung Sudah Dilepas, Persija Jelaskan Alasan Coret Cyrus Margono dari Skuad di Bursa Transfer Musim Ini
• 4 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.