Pakar Berpendapat KPK Belum Perlu Ambil Alih Perkara Dugaan TPPU yang Ditangani Kejaksaan

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (24/7/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Hibnu Nugroho berpendapat saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum perlu mengambil alih perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Hibnu, saat ini proses penanganan perkara itu baru berjalan sekitar dua pekan, sehingga KK belum perlu mengambil alih.

“Ya, ini kan baru baru 2 minggu ya, saya kira belum ya,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Jumat (24/7/2026).

Selain itu, kata dia, dalam Pasal 10a Undang-Undang KPK juga mengatur tentang hal yang membolehkan KPK mengambil alih suatu perkara.

Baca Juga: Febrie Panggil Hotman Paris Pemecah Ombak, Apa Maksudnya?

“Karena dalam konteks pasal 10A Undang-Undang KPK itu, apabila ada sesuatu ditemukan melindungi pelaku lain, apabila dalam pengungkapan ada malah tindak pidana korupsi,” tuturnya.

“Kemudian apabila ada intervensi apakah itu eksekutif, legislatif, yudikatif. Nah pada tataran-tataran dua minggu ini belum,” tegasnya.

Meski demikian, jika penanganan kasus tersebut sudah berjalan tiga hingga empat pekan dan tidak ada perkembangan, maka boleh jadi KPK akan mengambil alih.

“Tapi kalau nanti pada saat sampai 3 minggu atau 4 minggu bertele-tele, ya itu kalau berteletele dalam mengungkapan, itu bisa jadi.”

“Termasuk pemanggilan, yang tidak hadir, kemudian tidak hadir, itu bagian dari suatu penundaan perkara, enggak cepat, itu bisa dilakukan,” tegasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • prof hibnu nugroho
  • komisi pemberantasan korupsi
  • kpk
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Andra 09 Juara Umum Kejurprov Mini4WD Sulsel 2025, Dukung Penuh Haji Najmuddin Sebagai Calon Ketua IMI Sulsel
• 23 jam lalu
0
thumb
Volume Usaha Koperasi Sumut Tembus Rp7,47 Triliun hingga Juni 2025
• 15 jam lalu
0
thumb
Berita Terpopuler Ekonomi: Promo Diskon Superindo hingga IHSG Turun ke 6.315
• 10 jam lalu
0
thumb
Was-was Begal di Bandung Raya Ternyata Panjang Sejarahnya
• 4 jam lalu
0
thumb
Menkum Usul RI Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas Bagi yang Bertalenta
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.