Negara Teluk Ramai-ramai Kutuk Serangan Iran

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

Enam negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Yordania ramai-ramai mengutuk "agresi" yang dilancarkan oleh Iran dan proksinya terhadap wilayah mereka.

Dalam pernyataan bersama, ketujuh negara tersebut mengatakan bahwa serangan Iran terhadap wilayah, warga negara, dan infrastruktur sipil mereka terus berlanjut tanpa henti sejak 28 Februari 2026, termasuk setelah Washington dan Teheran menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 17 Juni.

Mereka mengatakan serangan tersebut telah meningkat khususnya terhadap Bahrain, Kuwait, dan Yordania, yang menargetkan fasilitas energi, pabrik desalinasi air, pelabuhan, bandara, dan infrastruktur sipil lainnya.

Ketujuh negara tersebut menekankan bahwa serangan yang terus berlanjut merupakan "tindakan agresi eksplisit" yang melanggar Piagam PBB, hukum internasional, hukum humaniter internasional, Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817 (2026), dan komitmen eksplisit Iran berdasarkan MoU, yang menimbulkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Baca juga: Trump Tuding Houthi Kaki Tangan Iran, Siapkan Hukuman Besar-besaran

Negara-negara Teluk dan Yordania menegaskan kembali hak inheren mereka untuk membela diri secara individu dan kolektif berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Mereka juga menyatakan bahwa mereka berhak mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan, wilayah, warga negara, kapal dagang, dan infrastruktur vital mereka dari serangan yang terus berlanjut.

Ketujuh negara tersebut juga menyambut baik keputusan Perdana Menteri Irak Ali al-Zaidi untuk membatasi senjata hanya untuk negara tersebut hingga tanggal 30 September 2026.

Mereka menyatakan dukungan untuk langkah-langkah tegas dan efektif yang diambil oleh pemerintah Irak untuk mencegah milisi pro-Iran melanjutkan operasi permusuhan mereka terhadap negara-negara di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadopsi resolusi, yang menuntut penghentian segera serangan Iran, mengakui hak negara-negara yang terkena dampak untuk membela diri, dan mempertimbangkan langkah-langkah tambahan, jika serangan sistematis tidak berhenti.




(ita/ita)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Timnas Indonesia Vs Vietnam, Omongan John Herdman Langsung Terbukti di Laga Pertama Piala AFF 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
Sinopsis Film Korea The Eyes yang Dibintangi Shin Min Ah, Ketika Mata Mulai Gelap Namun Kebenaran Justru Terlihat Semakin Jelas
• 19 jam lalu
0
thumb
Kapolri Cup Shooting Championship Digelar, Jenderal Listyo Tekankan Penguatan Sinergisitas
• 59 menit lalu
0
thumb
Polres Cimahi Perketat Pengamanan Stasiun KCJB Padalarang Jelang Piala Presiden 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Pengguna Face Recognition Boarding Gate KAI Daop 4 Semarang Tembus 945 Ribu hingga Juli 2026
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.