Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 MiliarNasional | inews | Jum'at, 24 Juli 2026 - 10:22Dengarkan Berita

MANADO, iNews.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggeledah rumah mewah di kawasan Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (22/7/2026). Rumah tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial JA. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai belasan miliar rupiah dan emas yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Rumah yang digeledah juga dikaitkan dengan orang tua JA yang berinisial EL alias Cik Gin. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan personel TNI, sementara penyidik memasang garis Kejaksaan di lokasi selama proses berlangsung.

JA diketahui merupakan seorang pengusaha di Kota Manado yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Manado periode 2025–2030.

Baca Juga:Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah

"Tim Penyidik Kejati Sulut telah melakukan tindakan upaya paksa dalam bentuk penggeledahan bahkan penyitaan yang dilaksanakan di tiga tempat. Saat ini kita berada di sebuah rumah yang bertempat di Bahu Mall dan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari rindak pidana korupsi PT HWR," ujar Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulut, Roy Kurnia di lokasi.

Selama penggeledahan, penyidik memeriksa seluruh bagian rumah dan menemukan uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan nilai sekitar Rp18 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita emas seberat 98 gram.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR. Sebelumnya, Kejati Sulawesi Utara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi ini yang kami peroleh ada dokumen-dokumen pertambangan terkait PT. HWR, kemudian kami mendapatkan emas dengan nilai 89 gram dan yang paling signifikan yang kami peroleh, yaitu uang sejumlah Rp18.866.836.000 dalam pecahan seratus ribu, lima puluh ribu dan juga ada mata uang asing," ucapnya.   

Roy mengatakan, barang bukti yang ditemukan akan didalami untuk kepentingan penyidikan dan mengungkap aliran dana dalam perkara tersebut.

Selain rumah di kawasan Bahu Mall, penyidik juga menggeledah dua lokasi lain, yakni kantor pemasaran IT Center dan Taman Parafon.

Baca Juga:Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Usai penggeledahan, penyidik membawa sembilan boks berisi uang tunai serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan PT HWR ke Kantor Kejati Sulut. Penyidik juga berencana memeriksa pemilik rumah dalam waktu dekat guna mendalami keterkaitannya dengan kasus tersebut.

#sulut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Pasar Rebo, Libatkan Empat Mobil
• 4 jam lalu
0
thumb
Dasco Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Finalisasi Dijadwalkan Pekan Depan
• 19 jam lalu
0
thumb
Proyek North Hub Selat Makassar Diproyeksikan Perkuat Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
• 16 jam lalu
0
thumb
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional
• 23 jam lalu
0
thumb
Pengukuran Lahan di Asemrowo Surabaya Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Begini Duduk Perkaranya
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.