JAKARTA, KOMPAS.com – Nama mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi sorotan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengundangnya untuk memberikan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Ciputat, Jakarta Selatan, dan Lembang, Jawa Barat.
Nama Oegroseno muncul dalam penyelidikan tersebut karena pada 2011 ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol), saat proses hibah aset Sepolwan dan pengadaan lahan di Lembang berlangsung.
Lantas, apa sebenarnya yang sedang diselidiki polisi dan bagaimana posisi Oegroseno dalam perkara tersebut?
Mengapa Oegroseno Diundang Klarifikasi?Kortastipidkor Polri menegaskan bahwa Oegroseno bukan dipanggil, melainkan diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, klarifikasi diperlukan untuk memperoleh keterangan mengenai proses pengadaan lahan yang berlangsung pada 2011.
"Jadi bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan," kata Totok.
Oegroseno mengaku telah meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda lain. Meski demikian, ia menyatakan siap memenuhi undangan penyidik pada waktu yang telah dijadwalkan.
Baca juga: Oegroseno Mengaku Pernah Ditawari Rp 1 M dan Tanah 1.000 Meter Usai Pembelian Lahan Polri di Lembang
Apa yang Sedang Diselidiki?Berdasarkan keterangan Oegroseno, surat undangan klarifikasi yang diterimanya memuat dua pokok persoalan yang sedang didalami penyidik.
Pertama, dugaan korupsi dalam proses hibah aset barang milik negara di Sepolwan.
Kedua, pengadaan tanah di Lembang, Jawa Barat.
Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sehingga perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Apa Kaitan Oegroseno?Oegroseno menjelaskan bahwa dirinya dikaitkan dengan perkara tersebut karena menjabat sebagai Kalemdikpol ketika proses hibah aset dan pengadaan lahan berlangsung.
Namun, ia menegaskan proses hibah telah dimulai sebelum dirinya menduduki jabatan tersebut.
Menurut Oegroseno, proses hibah sebelumnya telah dijalankan oleh Kalemdikpol saat itu, Jenderal Imam Sudjarwo, bersama Asisten Logistik Polri, almarhum Yudi Susharyanto.
Ia mengatakan, saat resmi menjabat sebagai Kalemdikpol pada Maret 2011, dirinya hanya melanjutkan proses yang telah berjalan.






Komentar (0)