Usai Mangkir karena Sakit, Hari Ini Febrie Adriansyah Dijadwalkan Hadapi Pemeriksaan Kejagung

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hari ini Jumat, 24 Juli 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga :
Apa Itu Saraf Kejepit L4 dan L5 yang Dialami Hotman Paris hingga Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah?
Hotman Paris Ungkap Kondisi Saraf Kejepit, Takut Lumpuh hingga Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Febrie tidak hadir saat dipanggil pada Rabu, 22 Juli 2026, karena alasan kesehatan.

"FA tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan," kata Anang Supriatna.

Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap Febrie akan dilakukan oleh Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa senior. Tim tersebut akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penyitaan barang bukti emas seberat 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

"Pasca penyerahan penanganan perkara beserta barang bukti emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Kortastipidkor Polri kepada Kejagung. Pihak Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Febrie sedianya diperiksa pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, penyidik memastikan mantan Jampidsus itu berhalangan hadir karena mengaku sedang sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan selain Febrie, satu saksi lain berinisial NH juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan," ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga :
Respons Tak Terduga Febrie Adriansyah Saat Hotman Paris Tiba-tiba Mundur Jadi Pengacaranya
Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Diusut Sampai Akar, Kompak Indonesia Ungkap Alasannya
Terungkap! Begini Reaksi Febrie Adriansyah saat Hotman Paris Mundur Jadi Pengacaranya

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK Cari Startup AI dan Fraud Detection untuk Perkuat Sektor Keuangan
• 13 jam lalu
0
thumb
Sempat Cekcok, Satpam Bunderan HI Pastikan Sudah Damai dengan Pengendara Mobil Alphard
• 17 jam lalu
0
thumb
Rencana Danantara Bangun Raksasa Manajer Investasi setelah Ambil Alih 4 MI BUMN
• 15 jam lalu
0
thumb
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini
• 5 jam lalu
0
thumb
Jaksa Agung Mutasi Mantan Anak Buah Febrie Ardiansyah
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.