Peternakan Ayam di Ciputat Masih Jadi Sorotan, Warga Soroti Pemblokiran Jalan

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polemik keberadaan peternakan ayam komersial di tengah permukiman kawasan Cilalung, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, masih terus berlanjut. Setelah warga melayangkan protes terkait dugaan gangguan lingkungan, kini muncul persoalan baru berupa dugaan pemblokiran akses jalan yang biasa digunakan masyarakat.

Warga menyebut pemblokiran tersebut dilakukan sejak Selasa malam, 7 Juli 2026, setelah upaya mediasi kedua antara warga dan pemilik peternakan tidak mencapai kesepakatan. Hingga 20 Juli 2026, akses tersebut diklaim masih belum dapat dilalui secara normal.

Pantauan warga menunjukkan ruas jalan di depan rumah keluarga pemilik peternakan, yang juga menjadi lokasi dua kandang ayam berukuran besar, dipersempit menggunakan batu-batu kali berukuran besar yang diletakkan di badan jalan.

Selain itu, keluarga pemilik peternakan disebut kerap berjaga di lokasi dan melarang warga Cluster Alam Serua 2, yang selama ini paling aktif menyampaikan keberatan terhadap operasional peternakan, melintas melalui jalur tersebut.

Ketua Lingkungan Cluster Alam Serua 2, Doddy Agung Faiskara, mengatakan pihak pemilik mengklaim masih memiliki hak atas akses jalan tersebut.

Menurutnya, apabila benar demikian, warga meminta agar kepemilikan tersebut dapat dibuktikan secara resmi.

"Kami hanya meminta bukti yang sah. Sama seperti ketika kami meminta pihak pemilik menunjukkan bahwa usaha peternakan telah memenuhi seluruh ketentuan, baik terkait zonasi RDTR, perizinan, maupun aturan lain yang berlaku," ujar Doddy.

Konflik ini bermula pada awal Juli 2026 setelah warga mengeluhkan munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas peternakan ayam komersial tersebut. Bau tersebut mulai dirasakan sejak akhir Juni 2026 dan dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Pihak keluarga pemilik peternakan menjelaskan bahwa usaha tersebut telah berdiri sejak 2014. Namun, operasionalnya sempat dihentikan pada 2020 sebelum kembali dijalankan pada pertengahan 2026.

Di sisi lain, kawasan Perumahan Alam Serua 2 mulai dibangun sekitar tahun 2021 hingga 2022 dan mulai dihuni warga sejak April 2023.

Pemilik peternakan menolak menghentikan aktivitas usahanya dengan alasan usaha tersebut sudah lebih dahulu berada di lokasi dibandingkan permukiman warga.

Berbagai upaya mediasi pun telah dilakukan, termasuk pertemuan di Kantor Satpol PP Kota Tangerang Selatan pada 15 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi yang disepakati kedua belah pihak.

Menurut Doddy, dalam mediasi tersebut perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangerang Selatan menyampaikan agar warga dan peternakan dapat hidup berdampingan.

Ia bahkan mengutip pernyataan salah seorang pejabat dinas yang menyebut, jika ayam dapat berbicara, hewan tersebut kemungkinan juga merasa terganggu dengan keberadaan warga di sekitar lokasi.

Sementara itu, Suhendar selaku kuasa hukum pemilik peternakan menyampaikan bahwa usaha tersebut telah memiliki perizinan yang diperlukan. Namun, menurut warga, dokumen perizinan tersebut belum diperlihatkan secara langsung dalam forum mediasi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Telah Operasi 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
• 17 jam lalu
0
thumb
OJK Cari Startup AI dan Fraud Detection untuk Perkuat Sektor Keuangan
• 19 jam lalu
0
thumb
Trump Rencanakan Serangan Besar-besaran ke Iran, AS Imbau Warganya Siaga
• 11 jam lalu
0
thumb
TikToker Mondy Tatto Tersangka Pengeroyokan Terancam 4 Tahun Penjara
• 21 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.