TikToker Mondy Tatto ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Faisal Anwar (29) di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mondy terancam hukuman 4 tahun penjara.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus, mengatakan Mondy kini ditahan.
"Ancaman hukumnya di atas empat tahun, jadi kami tahan," kata Engkus saat dihubungi, Kamis (23/7).
Mondy ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan rekannya bernama Donald.
Menurut Engkus, penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal terkait pengeroyokan dan penganiayaan.
"Pasal yang diterapkan kepada dua orang tersangka ini Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 466 ayat (1) terkait pengeroyokan dan penganiayaan," ujarnya.
Meski demikian, polisi menegaskan perkara yang menjerat Mondy berbeda dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Faisal.
Engkus menjelaskan, pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah tersangka lain bernama Darmin. Darmin telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelakunya berbeda. Untuk perkara pembunuhan, pelakunya Darmin. Sudah kami tangkap dan sudah kami tahan," ungkapnya.
Polisi menyebut kasus pengeroyokan merupakan rangkaian peristiwa yang terjadi beberapa jam sebelum penusukan terhadap Faisal. Dalam penyidikan, ditemukan adanya dua tindak pidana yang berbeda meski terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan.
Karena itu, penyidik memisahkan penanganan perkara pengeroyokan dengan perkara pembunuhan yang menewaskan Faisal.
Kronologi Kasus PengeroyokanJumat, 26 Juni 2026
Pukul 21.00 WIB
Saat itu Donald atau Doni Darman, Faisal (korban) dan Mondy berada di salah satu salon di daerah Bekasi. Saat itu Faisal hendak meminjam motor Mondy, namun ia menolaknya.
Keduanya kemudian terlibat cekcok, Mondy dibantu Donald kemudian mengeroyok Faisal.
"Iya, pinjam motor enggak dikasih akhirnya cekcok mulut, sampai dengan terjadi pengeroyokan," ucap Engkus.
"Pada saat di TKP dan setelah sesaat setelah kejadian, itu korban hanya luka-luka ya, hanya luka luar. Sesuai dengan hasil autopsi yang ada, hanya luka luar," jelasnya.
Ketiganya kemudian berdamai.
Sabtu, 27 Juni
Pukul 00.00 WIB
Mereka kemudian bergeser ke tempat perkumpulan anak punk di daerah Sukajaya. Di sana mereka melanjutkan dengan pesta miras.
"Setelah pengeroyokan, jam 00.00 WIB-nya itu mereka tetap masih minum-minum di tempatnya ketua punk namanya Sultan, di daerah Ceger, daerah Sukajaya," ujarnya.






Komentar (0)