Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam dugaan pembunuhan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, serta meminta seluruh pihak menahan diri di tengah meningkatnya konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Thomas Harming Suwarta Juru Bicara KemenHAM mengatakan, dugaan pembunuhan itu mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan penembakan terhadap warga sipil.
Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah membunuh tiga orang yang dituduh sebagai agen intelijen militer Indonesia.
“KemenHAM RI mengecam aksi penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo sebagaimana video yang beredar luas. Tidak boleh ada pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil tak berdosa,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026), seperti dikutip Antara.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak untuk hidup merupakan prinsip mendasar hak asasi manusia yang harus dihormati semua pihak, termasuk dalam situasi konflik.
KemenHAM telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Papua Barat yang wilayah kerjanya mencakup Papua Pegunungan untuk menghimpun informasi terkait peristiwa tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi di lapangan sekaligus mendorong upaya deeskalasi agar tidak ada lagi korban sipil.
“Siapa pun pihak agar menahan diri di tengah eskalasi konflik bersenjata yang terus meningkat. Apalagi, banyak jatuh korban warga sipil dan gelombang pengungsi yang terus terjadi,” ujarnya.
Aparat keamanan hingga kini masih menyelidiki identitas korban dan kronologi kejadian. Informasi mengenai peristiwa tersebut juga masih terus berkembang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut mengecam kekerasan yang kembali menyasar warga sipil.
KemenHAM menegaskan, penyelesaian konflik di Papua harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil. (ant/bil/ipg)





Komentar (0)