Soal Pengadaan Lahan Sepolwan, Kortas Tipikor Polri Bakal Minta Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno

tvonenews.com
55 menit lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan lahan tersebut.

“Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," kata Totok, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap yang bersangkutan. Adapun penanganan perkara ini dilakukan usai adanya pengaduan dari masyarakat. 

“Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Dugaan perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat,” terangnya.

Kemudian, Totok menerangkan, saat ini perkara sedang dalam proses penyelidikan yang mendasari Pasal 13 ayat (1) KUHAP soal penyelidik yang menerima laporan atau pengaduan terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan. 

“Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan. Proses undangan klarifikasi kepada seseorang dimaksudkan untuk memperoleh keterangan, merupakan bagian dari cara penyelidikan itu sendiri (pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP yang baru),” ungkap Totok.

Namun, Oegroseno tidak dapat menghadiri pemanggilan klarifikasi dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik pada Kamis hari ini. Dirinya juga mengaku telah melayangkan penundaan terhadap penyidik.

“Saya tunda dulu minggu depan aja. Sama harinya, iya (Kamis pekan depan),” ucap Oegroseno.

Adapun alasan penundaan ini dilakukan lantaran ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, serta dirinya tengah mengumpulkan data terkait pengadaan lahan sepolwan tersebut.

“Masih ada kegiatan saya, yang gabisa ditinggalkan. Iya, saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ (memenuhi panggilan) gak bawa data, kan nggak lucu," terangnya.(ars/raa)

 

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dasco Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Penyusunan Perpres Ojek Online
• 19 jam lalu
0
thumb
Pakar Minta Tim 9 Validasi Barang Bukti Emas dan Uang dalam Kasus Eks Jampidsus
• 8 jam lalu
0
thumb
Menerka Tantangan Kuntadi Usai Ditunjuk Jadi Jampidsus
• 15 jam lalu
0
thumb
BNN Musnahkan 3 Ton Narkotika, Bongkar Jaringan Internasional hingga Laboratorium Gelap Narkoba
• 6 jam lalu
0
thumb
Penjualan Rumah Subsidi Anjlok, Menteri Ara Buka-Bukaan Masalah Izin
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.