Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Harus Diusut Sampai Akar, Kompak Indonesia Ungkap Alasannya

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Skandal korupsi yang menyeret eks Jampidsus dinilai sebagai potret nyata kejahatan struktural yang merambat dari hulu ekstraksi sumber daya alam hingga bermuara pada krisis penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, Martinus Gabriel Goa menilai penuntasan kasus ini harus diungkap sejak hulu hingga hilir.

Baca Juga :
Terungkap! Begini Reaksi Febrie Adriansyah saat Hotman Paris Mundur Jadi Pengacaranya
Peneliti Ungkap Anatomi Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Mulai Dari TPPU hingga Modusnya

Di sisi lain kasus tersebut harus dibongkar hingga akarnya, serta pihak yang diduga memberikan perintah kejahatan bersama eks Jampidsus.

Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah narasumber dalam diskusi umum bertajuk, "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2026.

Gabriel mengatakan, proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung perlu diawasi oleh masyarakat luas termasuk Kompak Indonesia. Alasan pelibatan publik karena ada kekhawatiran karena 'jeruk makan jeruk'.

”Selain jeruk makan jeruk, tapi ada indikasi kuat di mana Febrie Adriansyah dilindungi oleh orang kuat dibaliknya sehingga hingga saat ini ia belum ditahan kejaksaan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian," jelas Gabriel.

Gabriel mengaku kasus eks Jampidsus sangat mengagetkan seluruh masyarakat. Sebab, sebagai petinggi Kejaksaan seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum.

Menurut Gabriel, rekam jejak keterlibatan eks jampidsus dalam dugaan korupsi bukan saja terjadi pada masa sekarang, melainkan sejak dulu saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

Di mana, kata Gabriel, eks Jampidsus sudah disorot oleh Kompak Indonesia karena dia adalah Kajati dan banyak kasus-kasus kakap di NTT yang dipetieskan.

”Kompak Indonesia juga minta Presiden bersama DPR RI agar mengambil alih penanganan perkara ini agar pertarungan antara sesama aparat penegak hukum segera diakhiri. Di saat bersamaan publik juga perlu mengawal secara ketat,” jelas Gabriel. 

Ia menambahkan, eks Jampidsus harus dihukum secara berat, karena telah merampok hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat kecil sehingga menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Baca Juga :
Pakar Minta Tim 9 Validasi Barang Bukti Emas dan Uang dalam Kasus Eks Jampidsus
Hotman Paris Bantah Terlibat TPPU Febrie Adriansyah: Sumpah Demi Tuhan, Baru Kenal Saat Teken Surat Kuasa
Pakar: Penegakan Hukum Terhadap Pejabat Tak Perlu Izin Presiden

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nespresso x Blue Bottle Coffee Luncurkan Kopi NOLA STYLE BLEND
• 15 jam lalu
0
thumb
Menko IPK: Truk Sumbang 31 Persen Emisi Transportasi Darat
• 2 jam lalu
0
thumb
Foto: Kemacetan Parah Warnai Jalan Cakung-Cilincing, Truk Kontainer Jadi Pemicu
• 17 jam lalu
0
thumb
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Bantu Anak-Anak Kurang Mampu di Bogor
• 10 jam lalu
0
thumb
Amazon PHK Karyawan Unit AI Meski Tengah Investasi Jumbo untuk Kejar OpenAI
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.