Terungkap! Begini Reaksi Febrie Adriansyah saat Hotman Paris Mundur Jadi Pengacaranya

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Keputusan Hotman Paris Hutapea untuk mengakhiri tugasnya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik. Pasalnya, kerja sama keduanya baru terjalin dalam waktu singkat setelah Hotman menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Di tengah banyaknya spekulasi yang bermunculan, Hotman memastikan pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dihadapi Febrie. 

Baca Juga :
Peneliti Ungkap Anatomi Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Mulai Dari TPPU hingga Modusnya
Pakar Minta Tim 9 Validasi Barang Bukti Emas dan Uang dalam Kasus Eks Jampidsus

Ia menegaskan keputusan tersebut diambil murni karena kondisi kesehatan. Menariknya, Febrie disebut tidak mempermasalahkan langkah yang diambil Hotman. 

Pengacara kondang tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah lebih dulu memberi tahu Febrie mengenai keputusannya untuk mundur sebagai kuasa hukum. Pemberitahuan itu disampaikan sekitar dua hari sebelum ia mengumumkannya kepada publik.

"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri," kata Hotman di Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Hotman, respons Febrie jauh dari kesan kecewa. Mantan Jampidsus tersebut justru memahami alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

"Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi," ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan hubungan keduanya tetap berjalan baik meski kerja sama sebagai kuasa hukum harus berakhir lebih cepat.

Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama

Hotman Paris menjelaskan bahwa dirinya tengah menjalani proses pemulihan akibat saraf kejepit. Pada 9 Juli 2026, ia bahkan menjalani operasi di Singapura.

Usai operasi, Hotman sempat kembali beraktivitas, termasuk menerima kuasa dari Febrie Adriansyah. Namun, jadwal pekerjaan yang padat membuat rasa sakit kembali muncul sehingga ia memilih mengikuti anjuran dokter.

"Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit," katanya. Karena itu, ia memutuskan menghentikan sementara aktivitas sebagai pengacara agar dapat fokus menjalani pengobatan dan pemulihan.

Pendampingan Hukum Febrie Tetap Berjalan

Meski Hotman Paris mundur, proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah dipastikan tetap berlanjut. Hotman mengatakan masih ada tim kuasa hukum lain yang akan menangani perkara tersebut, termasuk Massagus Farizi yang telah lebih dulu mendampingi Febrie.

Baca Juga :
Hotman Paris Bantah Terlibat TPPU Febrie Adriansyah: Sumpah Demi Tuhan, Baru Kenal Saat Teken Surat Kuasa
Pakar: Penegakan Hukum Terhadap Pejabat Tak Perlu Izin Presiden
KPK Belum Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Nilai Penyidikan Kejagung Masih Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
UI Berduka Dokter Magang Meninggal di Lampung, Hormati Proses Penyelidikan
• 8 jam lalu
0
thumb
Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai
• 4 jam lalu
0
thumb
Ada Long Weekend! Cek Kalender Agustus 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah
• 11 jam lalu
0
thumb
Hari Anak Nasional, WamenPPPA Pesan Gadget Tak Dipakai Scroll Urusan Orang
• 13 jam lalu
0
thumb
KPK Panggil Anak Buah Raja Juli di Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.