Dari 60 Korban Daycare Little Aresha yang Dipanggil di Sesi Dua, Hanya 13 Orang Penuhi Pemeriksaan di Polresta Yogyakarta

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, tvOnenews.com - Proses pemeriksaan terhadap korban kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah berlangsung.

Dari 60 korban yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, hanya 13 orang yang bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri menuturkan bahwa 13 dari 60 korban yang dipanggil guna pemeriksaan tersebut di luar dari 144 korban yang telah diperiksa pada sesi pertama.

"Kalau sesi pertama 144 korban. Ada 60 korban lagi yang kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan di sesi dua. Ternyata dari 60 itu yang hadir cuma 13," terang Apri saat dihubungi Kamis (23/7/2026).

Ia melanjutkan, pihaknya hanya melaksanakan kewajibannya di kepolisian yakni melakukan pemanggilan guna pemeriksaan.

Selanjutnya, korban yang mengalami kekerasan bisa datang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Kalau ternyata orang tua sibuk, terus sudah tidak mau lagi ngurusi, sudah tidak berkenan yasudah. Dari kepolisian juga tidak bisa memaksa untuk mereka datang. Korban juga tidak memberikan konfirmasi (kehadiran)," kata Apri.

Dalam sesi dua ini, penyidik Polresta Yogyakarta telah menetapkan 14 tersangka yang terdiri dari 10 pengasuh, dua admin, seorang satpam dan seorang pegawai kerumahtanggaan.

Dari jumlah tersebut, 13 tersangka sudah dilakukan penahanan. Sementara satu orang lainnya tidak ditahan lantaran hamil.

"Hari ini gelar perkara, hasilnya besok kita sampaikan," ucap Apri.

Sembari gelar perkara, penyidik menyelesaikan berkas perkara dari 14 tersangka pada sesi dua ini. Bila berkas sudah dinyatakan lengkap, penyidik segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

"Untuk berkasnya (saat ini) belum kami limpahkan. Kita masih koordinasi dengan Jaksa. Harapannya berkasnya nanti kekurangannya sedikit, enggak banyak gitu," ujar Apri.

Terkait jumlah saksi yang diperiksa, Apri mengungkap ada 45 saksi yang telah diperiksa lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, total ada 27 orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Dari jumlah tersebut, penyidik telah menetapkan lebih dulu 13 orang tersangka pada sesi pertama.

Mereka terdiri dari seorang ketua yayasan, seorang kepala sekolah dan sisanya para pengasuh di tempat penitipan anak tersebut. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengembangan Kebijakan Berbasis Bukti Diperkuat, BSKDN Kemendagri Gandeng SKALA untuk Tingkatkan Kapasitas
• 11 jam lalu
0
thumb
Yusril Menegaskan Komitmen Indonesia terhadap Palestina Tetap Konsisten saat Bertemu MUI
• 14 jam lalu
0
thumb
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Peringatan 20 Tahun Sukma Bangsa Jadi Bekal untuk Melangkah ke Masa Depan
• 15 jam lalu
0
thumb
Potret Aksi PM Baru Inggris, Tarif Bus Langsung Dipangkas Segini
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.