JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, pada Kamis (23/7/2026).
Upaya paksa tersebut digelar KPK di rumah pribadi Lalu Ahmad yang berlokasi di BTN Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim penyidik Lembaga Antirasuah tiba di lokasi pada Kamis malam, sekitar pukul 20.20 Wita dengan menggunakan empat minibus.
Di mana empat minibus tersebut tampak terparkir di depan rumah tersebut selama proses penggeledahan berlangsung.
Baca Juga: Update Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Satu Unit Mobil Alphard
"Iya, betul, ini rumah Pak Zaini (Bupati Lombok Barat). Tapi ini rumah kosong," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, dilansir dari Antara.
Tak hanya di rumah tersebut, tim KPK diketahui turut melakukan penggeledahan di kedaiaman Lalu Ahmad lainnya, yang berlokasi di BTN Belencong, Kabupaten Lombok Barat.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat membenarkan rumah yang digeledah tim KPK merupakan milik Lalu Ahmad.
"Iya, betul," kata petugas Satpol PP di lokasi.
Seperti Kompas.tv beritakan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- penggeledahan kpk
- bupati lombok barat
- lalu ahmad zaini
- kpk geledah rumah lalu ahmad
- kasus korupsi






Komentar (0)