Polisi memastikan tidak ada kekerasan dalam kasus sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Pihak kepolisian juga mempersilakan pihak terkait yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi.
"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Braiel menyatakan, polisi siap menindaklanjuti bila ada laporan terkait kasus tersebut, terutama bagi pihak terkait dalam kasus ini.
"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," jelasnya.
"Terutama dari pihak yang terkait (satpam di Bundaran HI), apabila ada hal yang merasa kurang puas pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi, kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucapnya.
(tsy/wnv)






Komentar (0)