Polisi Persilakan Satpam Buat Laporan soal Sopir Alphard Penerobos Lampu Merah

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi memastikan tidak ada kekerasan dalam kasus sopir mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), hingga ribut dengan satpam saat ditegur. Pihak kepolisian juga mempersilakan pihak terkait yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi.

"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Satpol PP Bongkar 25 Bangunan Liar di Depok, 10 Diduga Tempat Kopi Pangku

Braiel menyatakan, polisi siap menindaklanjuti bila ada laporan terkait kasus tersebut, terutama bagi pihak terkait dalam kasus ini.

"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," jelasnya.

"Terutama dari pihak yang terkait (satpam di Bundaran HI), apabila ada hal yang merasa kurang puas pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi, kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucapnya.




(tsy/wnv)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru soal Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie
• 11 jam lalu
0
thumb
KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang
• 23 jam lalu
0
thumb
Menlu Sugiono Ajak ASEAN-Tiongkok Perkuat Ketahanan Kawasan Lewat Kerja Sama Ekonomi
• 4 jam lalu
0
thumb
Angsuran Pertama Utang Rp 240 T Agrinas Pangan ke Himbara Jatuh Tempo September
• 3 jam lalu
0
thumb
Daftar Negara Tujuan Ekspor Bebas Kewajiban DHE SDA Bertambah, Ada China hingga Kanada
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.