Kata Pakar Soal Pengendara Alphard yang Terobos Lampu Penyeberangan di HI

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Keributan antara pengendara mobil Alphard dan petugas keamanan di kawasan Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Insiden ini terjadi di area penyeberangan pejalan kaki yang berada di salah satu titik lalu lintas tersibuk di ibu kota.

Kapolsek Metro Menteng, Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat kendaraan tersebut diduga menerobos lampu merah penyeberangan di depan Hotel Pullman. Petugas keamanan yang sedang membantu pejalan kaki kemudian memberikan teguran secara langsung.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, situasi memanas karena pengendara tidak menerima cara peneguran yang dilakukan petugas. Adu argumen pun terjadi sebelum akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah melalui mediasi di Pospol Thamrin.

Braiel juga menyebut adanya potensi pelanggaran lalu lintas dalam kejadian tersebut. Pengemudi mobil bisa saja dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE apabila terbukti melanggar aturan.

Di sisi lain, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menyoroti aspek etika dan perilaku berkendara dalam insiden ini. Ia menilai tindakan pengemudi mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap prioritas pejalan kaki.

“Menurut saya si pengemudi Alphard tidak beretika. Karena penyeberang jalan harus diprioritaskan dari mobil yang melintas," kata Sony kepada kumparan, Kamis (23/6/2026).

"Gaya mengemudi orang Indonesia yang srandal-srundul alias susah ngerem, akibat tumit kaki kanan mayoritas diletakkan depan pedal gas saat nyetir. Itu membuat tidak ada cover brake-nya sama sekali," tegasnya.

Sony bilang, kondisi tersebut membuat pengendara kurang mengantisipasi kecepatan saat bertemu dengan rambu-rambu yang mewajibkan harus melambat sampai berhenti.

“Kalau kakinya standby cover brake pasti lebih fokus untuk berhenti," pungkasnya.

Sony juga menegaskan bahwa tindakan menegur pelanggar umumnya hanya sia-sia. Pasalnya, menegur pelanggar justru menimbulkan konflik.

"Mungkin cara menegur yang tidak sesuai, antara lain perkataan, kapasitas, maupun statusnya sehingga banyak yang berujung ribut," katanya.

"Dan lagi, sebetulnya menegur itu buang-buang waktu dan tenaga. Karena mereka sadar kok kalau melanggar, pasti sudah siap juga berkonflik. Yang paling relevan ya diam saja,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Belanja Gaji ASN Baru Membengkak, Utang Pemerintah Naik Rp 477 Triliun
• 9 jam lalu
0
thumb
Update Tragedi KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar, 1 Korban Dievakuasi 14 Masih Dicari
• 4 jam lalu
0
thumb
Adhyaksa FC datangkan pemain asing anyar Kenji Nishioka
• 14 jam lalu
0
thumb
Lima Platform Memberikan Akses bagi Investor Indonesia untuk Berinvestasi di Saham Amerika Serikat
• 9 jam lalu
0
thumb
Dokter Koas FKUI Ditemukan Tewas di Penginapan Lampung, Ini Kronologi Lengkapnya!
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.