Klarifikasi Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI Atas Dugaan Penghinaan, sang Pengacara Bantah Hina Organisasi Wartawan

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Baru-baru ini, Hotman Paris dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia atas dugaan penghinaan. Sang pengacara pun akhirnya membuat klarifikasi.

Ya, laporan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Hotman Paris kepada wartawan telah teregister dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juli 2026. Laporan itu dibuat oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (23/7/2026), Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan. Dirinya berharap agar laporan tersebut dapat ditindak lanjuti.

"Jadi dilaporkan di sini inisialnya HP ya. Kami laporkan dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.

PWI melaporkan Hotman Paris dengan pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan penduduk. Di mana ancaman hukumannya bisa hingga 3 tahun penjara atau denda Rp200 juta.

Edison menjelaskan bahwa pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan penyidik. Selain itu, ia juga menyerahkan rekaman video sebagai buktinya.

"Tadi kita bahas dulu dengan penyidik kondisinya seperti ini kami jelaskan kita kasih barang bukti video itu lalu diputuskan dengan sepakat kita pasal berapa tadi kita kenakan ya, 242 KUHP. Ujaran kebencian terhadap golongan tertentu," jelasnya.

Sedangkan, pengacara kondang itu pun melakukan klarifikasi. Hal itu dilakukannya melalui akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial.

Dirinya menuliskan bahwa dirinya hanya bermaksud mempertanyakan mengapa wartawan tidak memahami apa yang sudah ia sampaikan. Menurutnya, hal itu sudah ia ulang beberapa kali.

"Yg hotman maksud adalah: kok kamu ngak nangkap atau tdk ngerti apa yg Hotman sudah jelasin berulang ulang?" tulisnya.

Ia juga mengegaskan bahwa ujarannya tersebut ia tujukan pada satu orang wartawan. Bukan kepada organisasi atau lembaga.

 

"Jadi okum perorangan bukan Organisasi atau lembaga," lanjutnya.

Di tengah laporan dugaan penghinaan itu, Hotman Paris juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melecehkan organisasi wartawan. Dirinya membantah melakukannya.

"Dengan hal ini saya pertegas, saya tidak pernah melecehkan atau menghina organisasi wartawan, tidak pernah menghina PWI dan sebagainya," ujarnya.

Hotman Paris pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu berawal dari dirinya yang baru akan turun dari lantai atas.

Namun, sesampainya di bawah, ia sudah dikerumuni banyak orang. Namun, Hotman menyebutkan bahwa yang berada di sana bukan hanya wartawan saja.

"Kejadiannya adalah saya dan rekan-rekan pengacara, dan asisten turun dari lantai atas mau keluar, ternyata dari balik teralis pintu kita lihat banyak orang, sehingga kalau memang ada doorstop tanya jawab minta meja dan kursi," jelasnya.

Bahkan, menurut pengacara kondang ini, ada beberapa orang yang tidak menujukkan diri sebagai wartawan. Namun, seorang pria ini justru membuatnya marah lantaran terus menerus melontarkan pertanyaan.

"Yang hadir itu banyak, ada yang pegang kamera, ada juga aktivis, dan juga mahasiswa yang bukan wartawan, ada juga entah siapa itu, yang sama sekali tidak menunjukkan dia wartawan," kata Hotman.

"Saya sudah berdialog lama kira-kira 10 menit, tiba-tiba ada seorang laki-laki berdebat dengan saya, dia tidak memperkenalkan dirinya, dia tanya "Apa agenda tersembunyi dari lembaga tersebut?" kata Hotman.

Dirinya mengatakan bahwa pria tersebut terus mengotot melontarkan pertanyaan. Selain itu, menurut penjelasan Hotman, pria tersebut tidak memperkenalkan diri.

Hal itu yang akhirnya membuat Hotman Paris naik pitam. Dirinya akhirnya melontarkan kalimat yang akhirnya membuat dirinya dilaporkan oleh PWI.

 

Hotman Paris juga menyangkal bahwa dirinya melecehkan PWI. Ia menegaskan bahwa apa yang ia ucapkan ditujukan pada perorangan.

"Akhirnya saya tanya "Lu punya otak enggak sih?" Elu, artinya ke pribadi, perorangan bukan ke lembaga," jelasnya. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Donny Ermawan Tetap Rangkap Jabatan sebagai Wamenhan Usai Dilantik Jadi Gubernur URI
• 21 jam lalu
0
thumb
Mata Uang Asia: Rupiah dan Ringgit Jatuh, Won, Yen - Yuan Terbang
• 9 jam lalu
0
thumb
Bosowa Peduli Edukasi Warga Bonto Makkio Olah Sampah Jadi Cuan
• 2 jam lalu
0
thumb
Jakarta Kehilangan Pendapatan Rp 2 Triliun Karena Kendaraan Listrik
• 1 jam lalu
0
thumb
Rifat Sungkar: Melawan Arus Tidak Bisa Ditoleransi, Bahayakan Semua Pengguna Jalan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.