KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Selain mendukung peningkatan kualitas layanan telekomunikasi, pengelolaan spektrum tersebut diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 29,9 triliun dalam 10 tahun.
Komdigi memperkirakan, pemanfaatan spektrum hasil seleksi tersebut akan menghasilkan PNBP sekitar Rp 6 triliun pada tahap awal. Sementara dalam jangka panjang, total potensi penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp 29,9 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pemanfaatan spektrum frekuensi tidak hanya berkontribusi terhadap penerimaan negara, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan telekomunikasi.
"Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput," ujar Meutya, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Komdigi Tetapkan Pemenang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Operator Wajib Perluas 5G
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz.
Sementara itu, untuk pita frekuensi radio 2,6 GHz, pemenang seleksi adalah Telkomsel, Indosat, dan XLSmart.
Tambahan spektrum pada pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat dan stabil.
Pita frekuensi 700 MHz yang merupakan spektrum low-band dinilai efektif memperluas cakupan layanan hingga ke wilayah yang selama ini belum terjangkau secara optimal. Adapun pita frekuensi 2,6 GHz akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas jaringan sekaligus mendukung pengembangan layanan 5G.
Baca juga: Komdigi Tetapkan Pemenang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Operator Wajib Perluas 5G
Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, operator diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki sinyal atau masih memiliki kualitas sinyal yang lemah. Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatera hingga Papua.
"Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata Meutya.
Selain itu, para operator juga diwajibkan memenuhi target penyediaan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima sejak penetapan.
Komdigi juga menargetkan peningkatan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.
Menurut Komdigi, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Proses tersebut meliputi pengumuman, pemberian penjelasan dan simulasi, evaluasi administrasi, lelang harga elektronik melalui sistem e-auction, pengumuman hasil seleksi, hingga masa sanggah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)