BEKASI, DISWAY,ID - Fakta baru muncul di kasus dugaan rudapaksa terhadap keponakan oleh paman di Bekasi, ternyata bukan pelaku tunggal.
Bukan hanya paman, tetapi ada pelaku yang lain tengah diburu.
Polres Metro Bekasi tengah memburu dua dari tiga tersangka tindakan pidana kekerasan seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Satu di antara tiga tersangka berinisial W dalam kasus tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Bekasi pada Jumat, 17 Juli 2026 malam.
BACA JUGA:Kok Tega Paman di Bekasi Lakukan Rudapaksa ke Keponakan Selama 9 Tahun? Polisi Beberkan Motifnya
Pengamanan tersebut berlangsung di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi sekira pukul 21.00 WIB, tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
"Pelaku dalam kasus ini diketahui sebanyak 3 orang. Yang sudah berhasil kami tangkap satu pelaku adalah saudara W. Sampai saat ini dua pelaku masih dalam pengejaran kami," kata Plh Kapolres Metro Bekasi. Kombes Pol Ikhlas Putro Warsono di Bekasi.
Sebelumnya pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban merupakan anggota keluarganya atau pamannya sendiri.
W melakukan aksi kejinya sejak korban berinisial AI menginjak usia 13 tahun atau tepatnya pada 2017 lalu.
BACA JUGA:Tega Lakukan Rudapaksa Bertahun-tahun ke Keponakan, Paman di Bekasi Akhirnya Ditangkap
Saat itu, korban merasa adanya tindakan kekerasan yang diberikan oleh ayah kandungnya sendiri kepada dirinya.
Dari situlah korban mulai mendatangi gereja GBI Lippo Cikarang untuk bertemu dengan W guna menceritakan apa yang dialaminya.
"Awalnya korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari ayah kandungnya. Korban kemudian curhat dan melaporkan tindakan kekerasan dari bapak kandungnya ini kepada pamannya," ucap Warsono.
Ketika mendengar cerita dari korban, pelaku pun sempat merasa iba dengan tindakan yang dilakukan ayahnya.
Melihat tersangka sudah ditinggal terlebih dahulu oleh sang istri, maka W pun tak bisa menahan hasrat biologisnya terhadap keponakannya.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)