Tujuan Kebijakan Biometrik, Menkomdigi: Putus Kejahatan Berbasis Digital

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa penerapan skema verifikasi biometrik untuk pengguna kartu baru bertujuan untuk memutus kejahatan berbasis digital.

Sebelum adanya skema registrasi biometrik, terdata satu juta pengguna per hari mendaftarkan kartu baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu, yaitu upstream solution untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas," ucap Meutya dalam agenda Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik, di Garuda Spark FX Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Komdigi Tetapkan Pemenang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Operator Wajib Perluas 5G

Meutya berharap, kebijakan yang baru diterapkan sejak Januari 2026 ini menghasilkan ekosistem digital yang lebih sehat.

"Kami harapkan juga pada ujungnya adalah ekosistem digital yang memang lebih sehat, perusahaan-perusahaan operator seluler yang memang lebih sehat, pencatatan baik pelanggan maupun keuangan yang ke depan akan lebih baik," tuturnya.

Meutya meyakini betul sebelum ada kebijakan biometrik ini, sejumlah oknum memanfaatkan NIK dan nomor KK orang lain untuk mendaftarkan kartu SIM seluler.

"Sehari bisa satu juta nomor baru tanpa registrasi biometrik, menggunakan NIK yang belum tentu NIK-nya diri sendiri. Jadi ini kami harapkan tentu membuat anonimitas yang dapat berpotensi menuju kejahatan digital itu dikurangi," imbuhnya.

Baca juga: 1,2 Juta Data Warga Bocor, Komdigi Jateng Belum Buka Posko Khusus dan Minta Warga Gunakan LaporGub

Sejak biometrik diterapkan awal tahun, Meutya mengklaim registrasi kartu baru kini telah turun menjadi 250.000-280.000 pengguna per hari.

Di saat yang bersamaan, Meutya memastikan kalau syarat biometrik untuk pendaftaran kartu baru ini tidak akan merugikan operator seluler.

"Bagi teman-teman operator tidak terlalu berarti kehilangan konsumennya, karena angka satu juta di awal itu angka bodong. Artinya kartunya ada, orangnya ya itu lagi itu lagi," ucapnya.

"Dugaan utama kita adalah digunakan justru untuk kejahatan-kejahatan digital yang tidak juga memberi nilai ekonomi besar bagi para operator seluler," sambungnya.

Baca juga: Komdigi Ingatkan Registrasi Biometrik SIM Card Tidak Boleh Pakai Data Orang Lain

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebelumnya, Komdigi mencatat sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik sejak Januari hingga Juli 2026.

Penerapan verifikasi biometrik pada registrasi kartu SIM dilakukan untuk meningkatkan keamanan identitas masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan kejahatan digital yang memanfaatkan data pribadi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Setop Jadikan Anak Berkebutuhan Khusus Bahan Tertawaan
• 10 jam lalu
0
thumb
Banjir Besar Melanda Tiga Provinsi di Timur Laut Tiongkok, Warga Keluhkan Bendungan Tidak Melepaskan Air Lebih Awal
• 8 jam lalu
0
thumb
Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan
• 19 jam lalu
0
thumb
Said Iqbal Ungkap Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK 1.500 Pekerja
• 21 jam lalu
0
thumb
Korsel-ASEAN sepakati perluas kemitraan di bidang AI, ekonomi kreatif
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.