Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan sikap terbuka atas inisiatif pembentukan dewan pengawas yang bertugas memantau dan mengevaluasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyambut baik gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola program yang memiliki tujuan strategis meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
"Saya belum dapat informasi lebih lanjut, tentu saja kita sih intinya kerja benar. Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta, kalau ada hal-hal yang enggak benar ya boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," katanya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/7/2026), dikutip dari Antara.
Komitmen terhadap Penegakan Hukum dan TransparansiTerkait adanya dugaan pelanggaran hukum kepada pihak-pihak yang diperiksa, atau masuk sebagai tersangka kasus korupsi dalam pelaksanaan Program MBG, Sudaryono menegaskan bahwa investigasi dan penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum.
"Maka, kita menyerahkan sepenuhnya investigasi dan penyelidikan kepada penegak hukum yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi. Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru akan mendukung apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum kita akan berikan," katanya.
Di tengah dinamika penanganan kasus hukum yang melibatkan pihak dalam BGN, Sudaryono berupaya membangun optimisme pegawai internal BGN agar tetap termotivasi tinggi untuk menjalankan program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi demi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.
"Jadi, saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, mungkin jadi saksi, tersangka, dan lain-lain, ikuti proses, kita siap full support (mendukung penuh) untuk penegakan hukum, tetapi bahwa tim ini, BGN ini harus tetap bekerja dengan optimal, maka saya ingin mengajak kepada seluruh tim untuk jangan larut terhadap pesimisme dan kesedihan ini. Jadi harus optimis," kata Sudaryono.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Program MBGSudaryono mengajak masyarakat untuk memiliki peran aktif dalam pengawasan pelaksanaan Program MBG, khususnya dalam pemantauan Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai prosedur.
Jika masyarakat menemukan dapur MBG atau penyedia makanan yang tidak menjalankan program sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Sudaryono meminta agar segera melapor kepada BGN atau pemerintah daerah setempat.
"Kalau ada misalnya dapur kok enggak benar misalnya, segera laporkan, kita langsung investigasi, kita ingin menegakkan yang benar, yang baik juga harus kita tegakkan. Jangan sampai satu dua salah, kemudian yang lain juga dianggap keliru," ujar Sudaryono.






Komentar (0)