DPR perkuat penyerapan aspirasi jelang finalisasi Perpres terkait ojol

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, untuk memperkuat penyerapan aspirasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem ojek online (ojol).

Dasco mengatakan DPR RI juga sudah mendengar masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait dorongan implementasi pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator, yang mencakup evaluasi pelaksanaan skema tarif di lapangan sebagai bahan penyempurnaan Perpres.

"Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," kata Dasco usai rapat tersebut.

Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi langkah untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian agar regulasi yang tengah disusun mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Adapun pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kepastian hubungan kemitraan antara perusahaan aplikator dan pengemudi, keberlanjutan iklim usaha, hingga koordinasi lintas kementerian dalam implementasi kebijakan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.

Baca juga: Dasco pimpin rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah bahas ojol

Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan.

Walaupun skema tersebut telah mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026, Koalisi Ojol Nasional menyampaikan masih terdapat sejumlah aplikator yang perlu ditingkatkan kedisiplinannya dalam menjalankan ketentuan tersebut. Mereka berharap evaluasi pelaksanaan di lapangan ini turut menjadi catatan dalam proses penyempurnaan regulasi.

Dalam rapat itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan tetap berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Ketentuan teknis itu pun telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Perhubungan.

Adapun rapat juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.

Baca juga: DPR-pemerintah finalisasi perpres ojol, targetkan rampung pekan depan

Baca juga: KBPP Polri nilai kinerja DPR RI responsif jaga stabilitas nasional


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jordi Amat Optimistis Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
DWP Kemendagri Asah Kreativitas Anggota Lewat Pelatihan Decoupage
• 1 jam lalu
0
thumb
Kemlu Sesalkan WNI Kabur Tinggalkan Rombongan Wisata di Korsel: Menyalahgunkan Kemudahan Akses
• 4 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Istana Kepresidenan, Evaluasi MBG hingga Kopdes Merah Putih
• 3 jam lalu
0
thumb
Mau Jadi Pengunjung Spesial GIIAS 2026? Cek Harga Tiket VIP
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.