REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Majalengka menghanguskan 10,85 hektare lahan sepanjang 12 hingga 21 Juli 2026. BPBD Kabupaten Majalengka mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan seiring kondisi musim kemarau yang masih berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Agus Tamim mengatakan, selama periode tersebut tercatat 12 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Baca Juga
Kemarau Belum Usai, Kekeringan Hantam Jawa dan Karhutla Meluas di Sumatra-Kalimantan
Hadapi Kemarau, Perhutani KPH Indramayu Sisir Titik Rawan Karhutla
Karhutla Kembali Ancam Aceh Barat, Pembakaran Lahan Diduga Jadi Pemicu
“Dari data rekapitulasi penanganan bencana, akumulasi luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan sudah mencapai 10,85 hektare,” kata Agus, Kamis (23/7/2026).
Menurut Agus, cuaca kering yang disertai angin kencang menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api, terutama di kawasan semak belukar, kebun, dan lahan kritis di wilayah perbukitan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD bersama unsur Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, pemerintah desa, dan relawan terus bergerak cepat melakukan pemadaman serta asesmen di lokasi agar api tidak meluas ke kawasan permukiman,” ujarnya.
BPBD mencatat tiga kejadian kebakaran di Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, dengan total luas sekitar 4,02 hektare serta satu kejadian di Desa Kawunghilir seluas satu hektare. Di Kecamatan Kasokandel, kebakaran terjadi di Desa Wanajaya seluas dua hektare dan tiga kejadian di Desa Girimukti dengan total luas sekitar 0,22 hektare.
Kebakaran juga terjadi di Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, dengan luas sekitar dua hektare. Sementara di Kecamatan Majalengka, kebakaran melanda Kelurahan Majalengka Wetan seluas 1,5 hektare dan Desa Babakanjawa sekitar 0,06 hektare, sedangkan di Kecamatan Sindang kebakaran terjadi di Desa Gunungkuning dengan luas sekitar 0,05 hektare.
“Seluruh lokasi terdampak telah dilakukan upaya pemadaman, pendinginan, dan asesmen oleh petugas gabungan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” jelas Agus.
BPBD mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membakar sampah maupun jerami di sekitar vegetasi kering.
“Kami minta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membakar sampah maupun jerami di sekitar vegetasi kering,” tegas Agus.
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, membuat sekat bakar di lahan perkebunan, serta segera melaporkan titik api atau kepulan asap kepada pemerintah desa, kecamatan, petugas pemadam kebakaran, atau BPBD. Personel BPBD disiagakan selama 24 jam untuk memantau potensi titik panas dan merespons setiap laporan kebakaran.
Komentar (0)