Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penerapan kebijakan potongan aplikator ojek online (ojol) 8 persen masih terbentur kendala adanya aplikator nakal.
Hal itu disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Advertisement
"Yang penting perintah dari presiden mengenai pembagian tarif 92% dan 8% secara riil di lapangan sudah diterapkan. Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Ini salah satu yang tadi disampaikan itu," kata Prasetyo usai rapat.
Dia memastikan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Ojol. Finalisasi akan dilakukan pada pekan depan
"Sedikit lagi mau kita sempurnakan karena kita masih masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman Asosiasi Ojol," ungkap Prasetyo.
Dia menuturkan, pertemuan dengan perwakilan Ojol hari menjadi penting untuk menyerap masukan dalam rangka penyusunan Perpres, dalam rangka menyempurnakan kebijakan tarif potongan aplikator.
"Ini sudah saya sampaikan sudah di sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu di perbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpresnya," kata Prasetyo.





Komentar (0)