Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.
Selain BI-Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility di level 6,5 persen.
Perry Warjiyo Gubernur BI mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan moneter yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global sekaligus mempertahankan inflasi sesuai sasaran Pemerintah.
“Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026), seperti dilaporkan Antara.
Menurut Perry, keputusan mempertahankan BI-Rate disertai berbagai kebijakan pendukung tersebut merupakan bagian dari strategi yang terintegrasi dan konsisten.
BI menilai langkah itu diperlukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global, sekaligus menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen ±1 persen.(ant/ham/rid)





Komentar (0)